Surabaya, Jawa Timur - Peredaran narkoba jenis sabu semakin merajalela tak pandang usia dan latar belakang sosial. Di Surabaya, seorang cleaning service diamankan Unit II Satrekoba Polretabes Surabaya karena masuk dalam daftar jaringan kasus narkoba.
Pria berinisial WS (23) warga Jalan Bratang Tangkis, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya tersebut tak hanya kecanduan narkoba, namun turut berperan sebagai pengedar ratusan gram sabu-sabu dan pil extasi.
AKBP Daniel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku WS ditangkap dikediamannya atas pengedar gelap sabu dan pil extasi. Saat itu, mereka akan melakukan transaksi di Bratang Tangkis Wonokromo, Surabaya.
Dari tangan tersangka WS, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat keseluruhan 5,48 gram. Kemudian sebungkus pil ekstasi berisi sekitar 12 butir, timbangan elektrik, bendel plastik, tas ransel dan handphone.
“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka ini kerap mengedarkan sabu dan pil ekstasi di Surabaya. Berdasarkan pengakuannya tersangka, dia sudah beberapa tahun bekerja sebagai cleaning service,” kata Daniel, Jum'at (30/9).
Daniel mengungkapkan, satu pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi dalam beberapa bulan. Barang haram itu mereka edarkan di Surabaya. Namun demikian, polisi akan terus mendalami kasus ini.
“Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut, dari seseorang bernama SAM (DPO) dengan cara di ranjau pada Selasa 9 Agustus 2022, dibawah tiang listrik daerah Kapas Madya Surabaya, dengan menggunakan bungkus bekas rokok sebanyak 1 poket berisi 20 butir pil extacsi,” jelas Daniel, kepada wartawan.
Load more