News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batu Berdiameter 6 Meter Longsor, Tutup Jalan Utama Pacitan-Solo

Jalan nasional penghubung Pacitan-Solo, tertutup longsor batu. Bongkahan batu diameter 6 meter tutup badan jalan, di KM 6 Desa Dadapan, Pringkuku, Pacitan
Kamis, 29 September 2022 - 15:45 WIB
batu besar longsor, tutup jalan utama Pacitan-Solo
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur -  Jalan nasional penghubung Pacitan-Solo, Jawa Tengah, tertutup longsor batu. Bongkahan batu berdiameter 6 meter menutup badan jalan, tepatnya di KM 6 Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Kamis (29/09). 

Menurut keterangan warga setempat, bongkahan batu besar itu jatuh dari atas bukit setinggi 100 meter yang berada di sisi jalan. Kemungkinan sudah ada retakan, sehingga lama-lama retakan itu jadi membesar dan akhirnya batu jatuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB pagi dini hari tadi. Batu itu jatuh dari ketinggian sekitar 100 meter,” terang Sofyan Sutrisna, warga setempat.

Sofyan menambahkan pada saat kejadian, cuaca sedang tidak hujan. Batu yang jatuh itu pecah dan menutup badan jalan, sehingga ambles dan retak-retak.

"Cuaca tidak hujan. Batu besar itu jatuh dan pecah menutup total badan jalan. Warga tadi berupaya membersihkan puing-puing batu agar bisa dilewati kendaraan," imbuhnya.

Seorang pengendara motor Mujiatin (27) mengatakan batu besar longsor menutup badan jalan penuh. Material bebatuan menghambat arus kendaraan yang melintas dan sempat mengalami kemacetan. Namun sekarang sudah bisa dilalui dengan bergantian.

"Saya kurang tahu persis kapan jatuhnya, tapi sebelum sebagian puing dibersihkan sempat terjebak macet. Sekarang kendaraan roda dua dan empat sudah bisa lewat secara bergantian. Hanya hati-hati saja, khawatirnya kalau pas melintas ada longsor batu susulan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu  proses evakuasi untuk menyingkirkan bongkahan batu besar yang masih menutup separuh badan jalan mulai dilakukan. Satu unit alat berat dikerahkan untuk menyingkirkan batu dan membuka jalur kembali, agar tidak menghambat pengguna jalan nasional penghubung Kabupaten Pacitan dengan Solo, Jawa Tengah dan Yogjakarta.

Longsor batu membuat kerusakan pada badan jalan sepanjang 5 meter. Aspal terkelupas, retakan-retakan memanjang dan membuat lubang yang cukup dalam. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT