Malang, Jawa Timur - Polisi berhasil mengamankan laki-laki yang mengaku pemilik kos putri yang beralamat di Bukit Cemara Tujuh, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Pelaku, berhasil diamankan pihak kepolisian pada hari Minggu, (25/9) sekira pukul 01.00 WIB. Ia, MF (27) laki-laki warga di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dia, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Dau di rumah kos Perumahan Bukit Cemara Tujuh bersama dengan barang bukti.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik menambahkan aksi nakal MF (27) diketahui oleh pemilik kos pada hari Sabtu (24/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Ketika pelapor mengecek kos miliknya, ia curiga karena banyak kendaraan parkir. Sedangkan penjaga kos MF (27) tidak memberitahunya jika ada penghuni kos yang menempati bangunannya tersebut," ucap Kapolsek.
Tak mendapat pengakuan jelas dari pelaku, korban langsung inisiatif menanyakan kepada penghuni kos.
Load more