Gresik, Jawa Timur - Pentingnya keterbukaan informasi publik jelang gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menjadi topik utama yang mulai diantisipasi penyelenggaran pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia, diantaranya KPUD Provinsi Jawa Timur dan KPUD Kabupaten Gresik.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan setiap badan publik untuk membuka akses informasi bagi setiap pemohon informasi dari publik kecuali beberapa informasi tertentu.
Dengan dasar tersebut, KPU Provinsi bersama 38 KPU Kota/Kabupaten se Jawa Timur, melakukan peningkatan pengelolaan informasi publik lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/9).
"Jelang penyelenggaraan tahun 2024, tentu saja membutuhkan pikiran dan tenaga, termasuk kami juga menyediakan anggaran untuk itu semua, sehingga nanti dalam penyelenggaraan, KPU terutama dalam hal keterbukaan informasi publik, semakin membuka wawasan kepada seluruh masyarakat bahwa sudah tidak ada lagi informasi yang perlu disembunyikan," kata Aminatun Habibah, Wakil Bupati Gresik.
Dikatakan Aminatun Habibah, penyelenggaraan Bimtek kali ini harus menghasilkan transparansi informasi ke publik. Menurutnya saat ini informasi sudah harus dengan mudah didapatkan terutama dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.
"Kami akan mensupport segala macam kegiatan yang berhubungan dengan KPU Gresik. Agar nantinya KPU Gresik dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya dan transparan pada publik," sambung Bu Min panggilan akrab Aminatun Habibah.
Sementara itu ketua KPU Jatim, Choirul Anam yang membuka Bimtek, mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis pertama tahun ini memiliki tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sejak awal.
Load more