Jawa Timur – Pembatasan BBM subsidi berjenis solar pada moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ditentukan pemerintah saat ini, ternyata merepotkan pelaku usaha transportasi. Bagaimana tidak, karena kuota per hari yang bisa didapat untuk bus hanya 200 liter saja.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo Raya, Tommy Wahyu Prakoso ini menjelaskan secara gamblang tentang keluhannya ini pada awak media. Ia menuturkan jika dengan kuota solar tersebut, sangat tidak cukup untuk satu kali perjalanan pada satu unit bus yang memiliki trayek jauh yakni Probolinggo - Cirebon.
“Hampir semua perusahaan bus di Probolinggo ini terdampak, kalau hanya harga BBM yang naik saja, mungkin kita masih bisa mensiasati dengan menaikkan tarifnya juga mas, tapi kan kalau dibatasi ini yang susah,” terangnya, Kamis (22/9/2022).
Tak hanya bus AKAP, namun bus pariwisata juga kerap merasakan dampak tersebut. Meskipun hal ini tidak begitu berdampak pada moda angkutan barang seperti truk, karena angkutan barang masih bisa disiasati dengan berhenti sejenak diperjalanan dan menunggu hari berikutnya untuk mendapatkan kuota baru lagi.
“Itu jika mengangkut barang mas, lah jika membawa penumpang apa bisa hal serupa dilakukan, tentu tidak bisa, malah menghabiskan waktu ya, dan penumpang tidak bisa sampai tujuan dengan estimasi waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Sedikitnya terdapat 12 perusahaan bus yang terdampak pembatasan solar subsidi tersebut, salah satunya perusahaan bus AKAS IV ini. Pihak perusahaan memilih tidak jalan trayek jauh untuk sementara waktu hingga kebijakan dari pihak migas tersebut dicabut, ketimbang memaksa jalan namun kehabisan bbm di tengah jalan.
“Sekarang salah satu contoh, Surabaya Cirebon ya mas, kita sekali jalan ini membutuhkan 250 liter solar, sedangkan jatah per hari hanya 200 liter, kan tidak cukup,” tambahnya.
Oleh sebab itu dirinya kerap berkirim surat pada pihak migas Pertamina pusat, terkait keluhan keberatannya atas kebijakan itu.
“Memang sampai saat ini kita tidak ada aksi apapun terkait hal ini. Mau bagaimana lagi, ya mungkin hanya berkirim surat seperti itu bisa didengar dan dikaji ulang ya kebijakan tersebut."
"Oleh pihak terkait, harusnya dengan naiknya harga BBM ini merupakan kesempatan kita, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, agar memaksimalkan kembali penggunaan transportasi umum, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi,” tandasnya. (msn/ree)
Load more