Banyuwangi, Jawa Timur - Nasib memilukan dialami seorang siswi SMU di Banyuwangi berinisial JCV (15), asal Kecamatan Gambiran. Siswi kelas 1 ini harus menanggung malu lantaran dicabuli kekasih ibunya hingga hamil. Bocah yang beranjak dewasa ini akhirnya memilih putus sekolah.
“Aksi pemerkosaan itu dilakukan mulai Februari 2022. Kebetulan, korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah kontrakan,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Setiyo Wibowo, Rabu (21/9) siang.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, NS (49) curiga dengan anaknya. Setelah didesak, korban mengaku sedang hamil. Bak disambar petir, ternyata pelakunya adalah kekasihnya sendiri. Tak terima dengan kejadian ini, NS melapor ke Polsek Gambiran. Polisi langsung bergerak memburu pelaku.
“Pelaku kita amankan setelah kabur dari kontrakannya, Selasa (20/9) malam,” tegas Kapolsek.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Pria bejat ini berdalih tergiur kemolekan tubuh korban karena setiap hari hidup satu rumah. Pertama beraksi, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Aksi pertama berhasil, pelaku makin ketagihan, terus berlanjut hingga belasan kali. Korban selalu diancam akan dibunuh jika berani mengadukan kejadian ini.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, diantaranya pakaian yang digunakan korban.
“Selama pemeriksaan, korban didampingi psikiater untuk pemulihan kejiwaan,” tegasnya. (hoa/hen)
Load more