News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Komplotan Spesial Pencuri Hewan Ternak di Kota Batu Kandas di Tangan Polisi

Tiga komplotan spesialis pencuri hewan ternak di Kota Batu, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Batu.
Selasa, 20 September 2022 - 18:29 WIB
Tiga komplotan spesialis pencuri hewan ternak di Kota Batu
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Tiga komplotan spesialis pencuri hewan ternak di Kota Batu, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Batu. Ke tiga kompolotan masing masing bernama Tono, Tomo dan Warsito, ketiga pelaku merupakan warga asal Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Para pelaku di tangkap usai melakukan aksi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin (18/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya ketiga pelaku memiliki peran berbeda, tersangka Tono bertugas mengambil hewan dari kandang peternak, sedangkan Tomo bertugas membopong kambing hasil curiannya, untuk peran Warsito bertugas pengendara sepeda motor mengantar kedua pelaku.

Hal ini dibenarkan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat menggelar rilis, Selasa (19/9).

"Benar, ketiga tersangka saat melakukan aksi kejahatannya memiliki peran yang berbeda dan ketiganya berhasil ditangkap, setelah adanya laporan korban," kata Oskar.

"Sebelum beraksi di wilayah Desa Giripurno, ketiga pelaku juga beraksi di dua desa yaitu aksi pertama di Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, kemudian beraksi kembali di Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu," lanjut Oskar.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku pencurian hewan ternak, Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 ekor kambing dan 1 unit sepeda motor milik dari salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya ada 4 ekor kambing yang berhasil kita amankan. Namun 1 ekor kambing mati, jadi yang kita amankan hanya 3 ekor kambing beserta sepeda motor," jelas Oskar.

"Sementara untuk mempertanggungkan jawab perbuatannya, ketiga tersangka ini akan kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sehingga ancaman kurungan penjaranya maksimalnya 7 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT