News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Kronologi Lengkap Insiden Tabrakan Beruntun yang Tewaskan Dua Pengendara Motor di Lumajang

Insiden tabrakan beruntun yang melibatkan dua truk dan satu motor di Jalan Raya Tempeh, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mengakibatkan dua korban tewas dan satu kritis.
Senin, 19 September 2022 - 16:08 WIB
Tabrakan beruntun di Lumajang akibatkan dua korban tewas dan satu kritis
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Insiden tabrakan beruntun yang melibatkan dua truk dan satu motor di Jalan Raya Tempeh, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mengakibatkan dua korban tewas dan satu kritis.

Dari hasil olah TKP dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, diketahui jika pemicu dari kecelakaan ini adalah dump truk N 8660 NI, yang dikemudikan oleh Muhammad Firdaus (25), warga Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara, langsung menabrak motor matic N 3373 YAU, yang dikendarai oleh Lazim (63) berboncengan dengan Sarotul Muslimah (13), warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, terekam insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada pukul 05.15 WIB.

"Tadi kita sudah lakukan olah TKP, rekaman CCTV juga sudah kita dapatkan. Hasil identifikasi awal, diduga kuat pemicu kecelakaan ini ya dump truk tanpa muatan yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak motor dari arah berlawanan yang hendak masuk ke SPBU," tutur Ipda Lony Roy Madona, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Senin (19/9).

Lebih lanjut Lony menjelaskan, usai menabrak motor truk langsung oleng ke kiri dan langsung menabrak truk bermuatan kayu sengon dengan nomor polisi P 8132 UE, yang sedang diparkir di sisi timur jalan oleh Agus Hariyanto (35), Warga Banyuanyar Probolinggo.

"Jadi setelah menabrak motor, dump truk langsung menabrak truk bermuatan kayu sengon yang sedang parkir di sisi timur jalan. Benturan keras ini menyebabkan sopir dump truk terjepit kabin truk," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses evakuasi sopir dump truk sempat berjalan dramatis. Usai dievakuasi, sopir yang dalam kondisi kritis ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Haryoto Lumajang, untuk mendapatkan perawatan medis.

"Informasi terakhir, kondisi sopir dump truk masih kritis dan masih dirawat di ruang ICU, sedangkan untuk korban meninggal dunia yakni bapak dan anak, sudah dibawa kerumah duka untuk dimakamkan usai dilakukan visum," pungkasnya. (wso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT