Banyuwangi, Jawa Timur - Belum naiknya tiket penyeberangan membuat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) mengeluh. Mereka merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Sebab, sejumlah angkutan lain sudah menaikkan tarif tiket pasca naiknya harga BBM. Mereka khawatir, transportasi penyeberangan akan gulung tikar jika tarif tak segera dinaikkan.
Keluhan operator kapal ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai tarif penyeberangan sudah lama tak dinaikkan pemerintah. Padahal, harga BBM bersubsidi sudah dua kali naik.
“Sejak tahun 2017, kami sudah mengajukan penyesuaian tarif penyeberangan akibat naiknya harga BBM. Tapi, hasilnya nihil sampai BBM dinaikkan lagi,” keluh Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, Senin (19/9) siang.
Jika dikalkulasi dengan kenaikkan BBM sebelumnya, Gapasdap menilai terjadi kenaikan biaya operasional hingga 45-50 persen. Sebelumnya, 20 Mei lalu, Gapasdap mengajukan penyesuaian tarif sekitar 35,4 persen.
Usulan ini sempat menemui angin segar. Muncul Keputusan Menteri (KM) No.172 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi. Tarif 23 lintasan penyeberangan antar provinsi di Indonesia naik rata-rata 11,79 persen.
“Tapi, aturan baru ini tak kunjung diberlakukan. Idealnya, 3 hari sejak dikeluarkan, KM tersebut langsung diberlakukan,” keluhnya didampingi Sekjen DPP Gapasdap, Aminudin Rifa’i.
Pihaknya membandingkan moda angkutan lain yang dengan mudah menaikkan tarif pasca naiknya harga BBM. Namun, transportasi penyeberangan yang cukup vital justru terkesan dianaktirikan. Sebab, proses penetapan tarif memakan waktu panjang. Bahkan, terkesan diundur-undur.
“Padahal, kami selalu bekerja 24 jam. Seharusnya, tarif baru diberlakukan, Senin (19/9) ini. Tapi, belum jelas kepastiannya,” keluhnya lagi. (hoa/hen)
Load more