News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekan Inflasi Akibat Kenaikan BBM, Pemkot Malang Gencar Operasi Pasar Murah

Pemkot Malang kembali mengadakan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Kali ini diselenggarakan di Kecamatan Kedungkandang, Malang.
Kamis, 15 September 2022 - 09:52 WIB
Operasi pasar di Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di GOR Ken Arok.
Sumber :
  • edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Pemkot Malang kembali mengadakan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Kali ini diselenggarakan di Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di GOR Ken Arok.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji datang meninjau langsung jalannya operasi pasar ini, Rabu (14/9). Sutiaji mengungkapkan bahwa Pemkot Malang selalu berupaya untuk mengendalikan inflasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begitu BBM naik, maka seluruh komponennya itu naik. Maka hari ini, kita kerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti Bulog, Perumda Tunas, RNI, dan BI. Ada subsidi dari BI, sehingga harga bisa tetap terjangkau, harapannya daya beli masyarakat tetap. Mudah-mudahan ini bisa membantu saudara kita yang kondisinya sedang kena dampak kenaikan BBM. Rencana kita laksanakan satu minggu dua kali, keliling ke lima kecamatan sampai Desember 2022," tutur Sutiaji.

Lebih lanjut, Sutiaji menyampaikan pendapatnya bahwa operasi pasar merupakan bentuk mitigasi dengan pendekatan konvensional yang sebetulnya sudah tidak begitu efektif. Pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kontrol harga.

Dengan demikian diharapkan tidak ada pelaku usaha yang memainkan harga. Di samping itu, menurut pemikirannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) lebih baik digunakan untuk subsidi pasar. 

"Bulog dalam hal ini dikuatkan, sembilan bahan pokok dikelola oleh Bulog semuanya. Jadi harga beras dikendalikan negara, harga ayam, telur, minyak dikendalikan oleh negara semua. Seperti minyak, harganya ditentukan, itu artinya pemerintah memang memberi subsidi pada perusahaan, sehingga dijual di pasar harganya tetap terjangkau. Tapi saat mengambil di petani, di produsen tetap harga normal. Sehingga kesejahteraan produsen, dalam hal ini adalah petani tetap tinggi," terangnya. 

Dalam operasi pasar ini ada beberapa komoditi yang dijual dengan harga di bawah pasar. Untuk beras ada berbagai jenis, yakni beras medium seharga Rp43.000 per 5 kilogram, beras premium Rp53.500 per 5 kilogram dan Rp103.500 per 10 kilogram, beras premium Rania Rp17.500 per 1,5 kilogram dan Rp28.000 per 2,5 kilogram, serta beras Lahap Rp55.500 per 5 kilogram. Ada juga minyak goreng curah seharga Rp13.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT