News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembagian BLT BBM di Banyuwangi, Targetkan 19 September 2022 Rampung

Ratusan warga Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi memadati balai desa setempat, untuk antre mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM. 
Senin, 12 September 2022 - 23:18 WIB
pembagian BLT BBM, warga di Banyuwangi mengaku senang
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Ratusan warga Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi memadati balai desa setempat, Senin (12/9) untuk antre mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM

Seperti dialami Basori (54), warga setempat. Pria ini tampak berseri-seri ketika keluar dari kantor desa. Tangannya menggenggam lembaran uang Rp500 ribu yang dicairkan oleh petugas PT Pos Indonesia. Bersama istrinya, Basori antre sejak pagi. Begitu dipanggil, dia langsung maju, menghadap petugas. Tak berselang lama, BLT sudah dalam genggaman. Uang tunai ini merupakan BLT atas pengalihan subsidi BBM tahap pertama periode September–Oktober.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika harga BBM diumumkan naik, pria yang bekerja sebagai buruh tani ini sempat khawatir. Sebab, harga sembako akan naik. Sedangkan penghasilannya pas-pasan. Begitu terdaftar sebagai penerima BLT, kegalauannya sedikit terobati. Dengan BLT, dia bisa memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan pokok di rumah. 

“Terima kasih kepada pemerintah. Kami senang dengan bantuan tunai ini di saat situasi sulit seperti ini. Semua pada naik, sembako mahal,” kata Basori sembari menunjukkan lembaran uang yang diterima.

Sebagai penerima BLT BBM, Basori mendapatkan uang tunai senilai Rp300 ribu. Jumlah ini masih ditambah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu. Sehingga, total yang diterima senilai Rp500 ribu. Tak hanya Basori, ratusan warga lainnya juga ikut senang. Meski menunggu, mereka tetap sabar hingga dipanggil petugas dari Kantor Pos Banyuwangi.

Penyaluran BLT BBM ini bekerjasama dengan Pemkab Banyuwangi. Petugas Pos berkeliling jemput bola ke setiap desa sesuai jadwal yang ditentukan. Dari total keluarga penerima manfaat sebanyak 120.572 Kepala Keluarga, pencairan ditargetkan selesai dalam dua minggu. 

“Proses pencairan bekerjasama dengan Pemkab. Targetnya, 19 September sudah tersalurkan semua,” kata Kepala Kantor PT.Pos Indonesia Cabang Banyuwangi, Trian Nugroho. (hoa/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT