News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Autopsi Sementara Santri Gontor 1, Polisi Sebut Ada luka Lebam di Dada akibat Benda Tumpul

Polisi ungkap hasil autopsi sementara, ditemukan luka memar akibat benda tumpul di jasad Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1.
Kamis, 8 September 2022 - 22:41 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo sampaikan hasil autopsi sementara Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1.
Sumber :
  • Aris Sutikno

Ponorogo - Polisi temukan luka memar akibat benda tumpul di jasad Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1.

Hasil autopsi sementara santri Gontor 1 itu diungkap Polres Ponorogo, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satreskrim Polres Ponorogo yang diterjunkan ke Palembang, untuk melakukan penggalian makam Albar Mahdi, yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Proses penggalian makam dan autopsi dilakukan di TPU Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, yang melibatkan tim forensik dari rumah sakit Moh. Hasan. Proses autopsi sendiri dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan selesai enam jam kemudian.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, polisi telah memeriksa 20 saksi termasuk Soimah yang merupakan ibu korban, dan hasil autopsi sementara menunjukkan adanya luka memar akibat benda tumpul. 

“Dari hasil sementara autopsi ditemukan luka memar di dada akibat benda tumpul, dan nanti saksi ahli yang akan mengungkap penyebab kematian korban,” terang Kapolres,

Selain itu, saat ditanya apakah ada luka lain, pihaknya belum bisa mengungkapkannya, karena masih menunggu hasil resmi dari forensik.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi, dan akan melanjutkan ketahap gelar perkara dan yang lain kedalam tahap pro justicia.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, berupa becak, tongkat Pramuka yang patah menjadi 2 bagian, air mineral dan minyak angin serta CCTV, sedangkan untuk terduga pelaku hingga saat ini masih berstatus terduga atau sebagai saksi.

Polisi Sita Sejumlah Bukti

Satreskrim Polres Ponorogo masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri ponpes modern Darussalam Gontor, Albar Mahdi, meninggal dunia. 

Selain memeriksa 16 saksi, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga pra rekonstruksi. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka terhadap dua orang terduga penganiayaan tersebut, dan masih akan menunggu hasil autopsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi media menjelaskan masih menunggu hasil outopsi, yang dilaksanakan di TPU Selayur, Palembang.

"Setelah hasil autopsinya keluar kita akan segera mengambil langkah hukum termasuk menentukan status bagi dua santri yang diduga pelaku," terang Kapolres.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT