News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPBU di Jalan Raya Pacitan-Solo Tutup Selama 3 Bulan, Warga Terancam Kesulitan Dapatkan BBM

SPBU 54.635.05 di Jalan Raya Pacitan-Solo, Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, ditutup sementara, mulai Senin (7/9) hingga tiga bulan ke depan
Kamis, 8 September 2022 - 15:46 WIB
SPBU di Jalan Raya Pacitan-Solo, Desa Punung, Punung, Kabupaten Pacitan, ditutup selama 3 bulan
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.635.05 di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, akan ditutup sementara, mulai Senin (7/9) hingga tiga bulan ke depan.

Penutupan SPBU tersebut membuat warga kesulitan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite, Pertamax atau Solar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ernawati (29), seorang warga Punung pemilik kios eceran menjelaskan tutupnya SPBU Kecamatan Punung itu berdampak terhadap tingkat kesulitan warga untuk memperoleh BBM. 

"Kini kebanyakan warga di 3 kecamatan, yakni Pringkuku, Punung dan Donorojo terpaksa harus ke SPBU Pacitan yang jaraknya kurang lebih sekitar 15 sampai 20 kilometer. Itupun harus menggunakan rekomendasi dari Kecamatan.

Keluhan yang sama juga dialami warga Donorojo. Mereka biasa mengisi kendaraan motornya di pom bensin. Penutupan SPBU itu membuatnya harus membeli ke wilayah Jawa Tengah.

Basuki Nugroho (38), pemilik baru SPBU Punung tersebut menerangkan mulai hari Senin sampai sampai 3 bulan kedepan SPBU belum bisa melayani pengendara, karena dalam proses eksekusi pengosongan Pengadilan Negeri Pacitan terhadap pemilik lama SPBU.

"Pengelola baru adalah pemenang lelang. Hari ini eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Pacitan. Semua barang SPBU tersebut yang dimiliki pengelola lama dikeluarkan. Ya karena proses peralihan kepemilikan dari yang lama dengan yang pengelola baru," jelasnya.

Basuki menambahkan penutupan SPBU ini selain karena eksekusi, juga akan direnovasi. Termasuk nanti fasilitas dan produk yang dijual. Belum bisa dipastikan akan berlangsung berapa lama, namun kami upayakan segera beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengelola akan menambahkan sejumlah fasilitas termasuk produk Bahan Bakar Minyak yang tersedia agar lebih lengkap dan bisa untuk rest area. Karena SPBU ini memang mencukupi warga 3 kecamatan dan lokasinya terdekat dengan sejumlah tujuan obyek wisata," imbuhnya.

Sementara itu, antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU Kota Pacitan. Kondisi ini akibat dari penutupan atau eksekusi Pengadilan di tengah kenaikan harga BBM, sehingga warga berbondong-bondong hijrah ke SPBU lain untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT