News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga di Kota Malang Protes dengan Pasang Banner

Warga RW 03 Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang memasang banner protes terkait jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki.
Rabu, 7 September 2022 - 10:55 WIB
Warga RW 03 Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang memasang banner protes terkait jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki, Selasa (6/9)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Warga RW 03 Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang memasang banner protes terkait jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. Banner tersebut bertuliskan 'jalan ini akan segera dibangun, tapi mboh kapan, raonok perhatian (tapi tidak tahu kapan, karena tidak ada perhatian)’.

Pemasangan banner tersebut, ungkapan protes warga terhadap Pemerintah Kota Malang, karena sudah dua tahun ini jalan Slamet Temboro rusak dan kunjung diperbaiki. Warga setempat mengatakan, bahwa jalan rusak di kampungnya ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini imbas dari perbaikan Jalan Raya Cemorokandang, dimana banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang dialihkan untuk melewati jalan kampung sebagai jalan alternatif pada 2020 kemarin.

Lantas, akibat adanya pengalihan arus lalu lintas tersebut, jalan yang ada di kampung mengalami rusak parah, dan belum ada perbaikan hingga saat ini.

"Kejadian ini sudah 2020 lalu. Saat itu kami sudah berkirim surat permohonan ke pak Wali dan Dinas PU agar jalan ini diperbaiki. Tapi hingga dua tahun ini belum ada respons," ucap Wandhok, Sekretaris RW 03 Kelurahan Cemorokandang, Selasa (6/9).

Selain melapor kepada eksekutif, warga juga beberapa kali melapor ke anggota DPRD Kota Malang, namun juga belum mendapatkan respons.

Melihat hal tersebut, membuat warga berinsiatif untuk memasang banner, sebagai bentuk protes, agar jalan Slamet Temboro segara diperbaiki.

Total ada delapan RT dari RW 01 dan RW 03 Kelurahan Cemorokandang, yang terdampak jalan rusak dengan panjang sekitar 800 meter. Warga pun mengeluh, karena aktifitasnya terhambat akibat jalan rusak tersebut.

"Yang jelas, aktifitas warga terganggu. Banyak warga yang terpelosok dan jatuh. Kemudian pipa Hippam kami juga banyak yang tergencet, karena menahan beban berat kendaraan yang melintas pada saat itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wandhok, bersama warga yang terdampak jalan rusak ini berharap, agar jalan di kampungnya ini segera mendapatkan perhatian dari Pemkot Malang.

Mereka menagih janji Pemkot Malang dan meminta pertanggungjawaban, atas dampak yang ditimbulkan dari perbaikan jalan di Jalan Raya Cemorokandang pada 2020 kemarin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT