Pendidikan anti korupsi tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga merubah pola pikir paradigma serta tingkah laku mahasiswa untuk menerapkan prinsip hidup yang baik.
“Efek dari penanaman nilai-nilai anti korupsi akan terasa dalam waktu yang lama, prosesnya tidak instan, ia akan terasa ketika anak-anak yang mendapatkan pendidikan ini sudah besar dan mengambil peran sosial dan berada pada institusi sosial tertentu untuk secara bersama meruntuhkan sistem budaya korupsi,” ungkap pria kelahiran 8 September 1960 ini.
Senada dengan Haryono Umar, Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad jazidie, M.Eng., mengungkapkan bahwa upaya pencegahan budaya korupsi di masyarakat terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia melalui pendidikan.
Hal ini disadari bahwa memberantas korupsi juga tak lepas dari gerakan preventif, yaitu mencegah timbulnya mental korupsi pada generasi anak bangsa. Mengingat upaya pencegahan tersebut tidak hanya dapat dilakukan pada satu generasi saja, melainkan dua atau tiga generasi selanjutnya.
“Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya. (msi/hen)
Load more