GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lumajang Pamerkan Barang Bukti Armada Tambang dan Alat Berat Hasil Operasi Tambang Pasir Ilegal

Kepolisian Resort Lumajang menertibkan aktivitas pertambangan pasir di Lumajang. polisi amankan 24 unit dump truk, 9 unit ekskavator, 1 unit mesin sedot pasir
Jumat, 2 September 2022 - 09:46 WIB
Satreskrim Polres Lumajang amankan 24 unit dump truk, 9 unit ekskavator, dan 1 unit mesin sedot pasir
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Kepolisian Resort Lumajang mulai serius menertibkan aktivitas pertambangan pasir di Lumajang. Dalam rentan waktu April-Agustus 2022, jajaran Satreskrim Polres Lumajang telah mengamankan 24 unit dump truk, 9 unit ekskavator, dan 1 unit mesin sedot pasir.

Semua alat pertambangan itu diamankan polisi dari lima lokasi pertambangan pasir yang berbeda. Kini, semuanya ditahan di Mapolsek Sumbersuko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak April-Agustus kita sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 laporan polisi (LP), semuanya berkegiatan di areal tambang galian c Lumajang," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolsek Sumbersuko.

Perkara yang membuatnya berususan dengan polisi juga beragam. Diantaranya, ada perusahaan tambang yang baru memiliki wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP), tapi belum mendapatkan ijin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

Selain itu, ada yang memiliki izin lengkap tapi melakukan aktivitas penambangan di luar titik koordinat ijinnya. Ada yang melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin apapun. Melakukan penambangan dengan cara yang dilarang yakni menggunakan alat sedot pasir.

Tidak cukup sampai disitu, polisi juga memproses kelompok masyarakat yang mendapatkan surat perintah kerja dari Pemkab Lumajang untuk meratakan jalan tambang, namun ia justru menjual pasirnya tanpa ijin.

"Masih banyak yang melanggar aturan, kemarin sudah kita ingatkan, tapi kalau besok masih tetap maka akan kami tangkap juga," tambah Dewa.

Sampai saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka inisial AR, warga Kecamatan Pasirian.

Satu orang tersangka itu berasal dari salah satu LP yang sedang disidik kepolisian. Sedangkan, empat LP lain masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, polisi tidak menahan tersangka, lantaran yang bersangkutan dianggap kooperatif selama proses penyidikan.

"LP lain masih proses sidik karena masih harus menunggu keterangan saksi dan ahli," pungkasnya. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT