Sementara dalam penggerebekan pada gudang lainnya yang tak jauh dari gudang pertama, polisi kembali berhasil mengamankan ribuan batang dan papan kayu jati olahan.
"Dari dua gudang yang kita gerebek kita berhasil menemukan banyak barang bukti, selain kayu jati kita juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan para pelaku yang kami duga telah melakukan pembalakan liar di kawasan hutan atau milik Perhutani," imbuhnya.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, semua barang bukti langsung diangkut untuk diamankan ke Mapolres Lumajang.
"Kepada pelaku kita kasih kesempatan untuk menunjukkan bukti asal usul kayu jati tersebut, jika terbukti kayu tersebut hasil pembalakan liar, kita akan sidik sampai tuntas," pungkasnya. (wso/hen)
Load more