News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Jambret Handphone di Bangkalan, Madura, Babak Belur Dihajar Warga

Dua orang pelaku jambret handphone di Jalan Raya Bangkalan, Madura, dimassa warga. warga telah melakukan pengepungan dan penghakiman di sebuah lahan kosong
Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:49 WIB
dua orang pelaku jambret handphone di Jalan Raya Bangkalan, Madura, dimassa warga
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Dua orang pelaku jambret handphone inisial MS (31) dan MT (42) di Jalan Raya Bangkalan, Madura, dimassa warga. Sejumlah warga telah melakukan pengepungan dan penghakiman di sebuah lahan kosong.

Pada rekaman video amatir terlihat, warga sedang membawa kayu dan alat pukul lainnya. Sebuah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku jadi sasaran warga. Di sisi lain seorang pelaku begal MT tak berdaya dan tergeletak di sebuah lahan kosong usai dihakimi warga. Sementara satu orang pelaku lainnya (MS) mengalami luka serius di bagian wajah, akibat dihajar warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian berawal korban perempuan inisial FF yang menggunakan sepeda motor akan pergi ke salah satu SMP di wilayah Sepulu Bangkalan. Korban berhenti di pinggir Jalan Raya Sepulu Kabupaten Bangkalan, guna menghubungi temannya melalui telepon seluler miliknya. 

"Tak selang lama kedua begal yang memakai kendaraan, tiba-tiba menarik dan merampas handphone korban, dan pelaku langsung melarikan diri ke wilayah timur Bangkalan. Paman korban mengetahui kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian, hingga ia melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sesampainya di Jalan Raya Desa Banyior, Kecamatan Sepulu Bangkalan, kedua begal telah dihentikan hingga kemudian dimassa warga. Petugas kepolisian langsung mengamankan kedua begal dari amukan warga," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Madura, Kamis (25/8).

Lanjutnya, Kedua Begal telah dibawa ke Mapolres Bangkalan, namun karena salah satu pelaku mengalami luka serius di bagian tubuh korban, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bangkalan.

"Saat ini salah satu pelaku ada di rumah sakit, namun kondisinya sudah sadar dan membaik. Untuk pelaku yang satunya, sudah kami masukkan ke sel tahanan," imbuhnya.

Barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam jenis pisau, kunci T, handphone telah diamankan polisi. (fds/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT