News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Ponorogo Ringkus Tiga Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Ponorogo tangkap tiga pelaku judi online. penangkapan para pelaku merupakan hasil dari pengembangan atas laporan masyarakat
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:17 WIB
Satreskrim Polres Ponorogo gencar berantas penyakit masyarakat khususnya perjudian
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Ponorogo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ponorogo semakin gencar memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian. Dalam beberapa hari terakhir, tiga pelaku judi online berhasil diringkus. Mereka adalah Sugik Prayitno, (54) Topik Ahmad (22) dan Edi Suwanto (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat dikonfirmasi media menjelaskan, penangkapan para pelaku merupakan hasil dari pengembangan atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya judi online di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dapat laporan dari masyarakat, kita lakukan pengembangan, pelaku kita tangkap pada awal Agustus 2022 di rumahnya," papar Nikolas. 

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan judi online. Tersangka Sugi berperan sebagai pengecer dan dua orang lainnya bertindak merekap dan menyetorkan kepada pengepul yang saat ini tengah buron.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai senilai Rp3,3 Juta, empat buah handphone dan satu buah rekapan angka togel yang belum disetorkan kepada pengepul.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki siapa bandar di balik judi online tersebut, dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika di sekitarnya ditemukan adanya perjudian online maupun offline.

Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah memburu satu pelaku lain dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (asn/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT