"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," ucap AKP Arief, mencontohkan.
Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.
AKP Arief menjelaskan wahana seluncuran air yang ambrol itu disebabkan ada yang rapuh.
"Selama dioperasikan hanya dua kali dilakukan perawatan," katanya.
Menurutnya, tak lama lagi berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari tersangka ST, yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) esok.
Kalau owner Kenpark itu menepati janjinya maka lengkap sudah berkas perkaranya untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Selanjutnya tinggal menunggu teman-teman dari Kejaksaan untuk dinyatakan P21," ucap AKP Arief.
Load more