News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polress Situbondo Amankan 13 Pelaku Judi dan Pengedar Narkoba

Sebanyak empat kasus perjudian dan lima kasus Narkoba berhasil diungkap Polres Situbondo selama bulan Agustus 2022. Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:24 WIB
Polres Situbondo tangkap 13 orang pelaku kejahatan, 4 orang kasus judi dan 9 orang kasus Narkoba
Sumber :
  • Tim tvOne/Hery Sampurno

Situbondo, Jawa Timur - Sebanyak empat kasus Perjudian dan lima kasus Narkoba berhasil diungkap oleh Polres Situbondo selama bulan Agustus 2022. Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan, diantaranya 4 orang tersangka kasus judi dan 9 orang tersangka kasus Narkoba.

Kasus perjudian yang berhasil diamankan diantaranya judi online dan judi konvensional berupa kartu dan ada juga judi dengan menggunakan sarana merpati balap. Sedangkan kasus Narkoba diantaranya Sabu, penyalahgunaan obat daftar G dan penyalahgunaan bahan berbahaya ataupun miras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Ini merupakan bukti komitmen Polres Situbondo dalam pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba dan miras di wilayah Situbondo,“ papar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, dalam konferensi pers yang diikuti awak media, Senin (22/8/2022)

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pelaku kasus perjudian akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara, untuk pelaku narkoba diterapkan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga pasal 106 ayat 1 junto pasal 197 sub pasal 98 ayat 2 junto pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Polres Situbondo tidak memberikan ruang untuk judi dan Narkoba, Kami juga mengharapkan laporan informasi dari seluruh elemen masyarakat jika ada praktek perjudian ataupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat silahkan dilaporkan.“ kata AKBP Andi Sinjaya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketigabelas pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolres Situbondo, Jawa Timur. (hns/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT