GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Asusila dengan Terdakwa MSAT

sidang lanjutan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU kembali hadirkan 5 saksi lain dalam sidang perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:28 WIB
sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa MSAT, JPU hadirkan 5 saksi
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur - Setelah pada hari sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim telah menghadirkan 3 saksi, dalam sidang lanjutan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8), JPU kembali menghadirkan 5 saksi lain dalam sidang perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Tengku Firdaus yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, seorang saksi urutan ke-4 telah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sebelum sidang diskors sementara untuk istirahat.
 
Pada sidang ke-8 ini, JPU berharap empat saksi hari ini dapat rampung diperiksa, sehingga proses pemeriksaan saksi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sidang diskors nanti kita menghadirkan lagi, ada 5 saksi yang kita hadirkan. Saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri. Hari ini mudah-mudahan bisa selesai,” terangnya usai persidangan diskors.

Firdaus juga menambahkan seluruh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ini ada para saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui adanya peristiwa yang didakwakan terhadap MSAT, putra kyai asal Jombang ini.
 
Dalam kesaksiannya, para saksi telah menyampaikan apa yang mereka ketahui saat peristiwa terjadi. 

“Lancar tegas (yang disampaikan), apa yang dia alami, dia dengar, dan sampaikan. Ini saksi keempat," pungkasnya.
 
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengatakan, para saksi yang telah memberikan kesaksiannya hingga hari ini, mereka hanya mendapatkan cerita-cerita dan tidak mengalami langsung kejadian tersebut, atau disebut dalam KUHP sebagai saksi testimonium de auditu.
 
"Secara kualifikasi saksinya hampir sama dengan saksi sebelumnya. Artinya dia tidak mendengar atau melihat peristiwa langsung yang didakwakan," ujar I Gede Pasek, di depan pintu Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya usai sidang dinyatakan diskors sementara.

Sidang sendiri dilakukan secara tertutup, dengan dihadiri oleh terdakwa MSAT, namun usai para saksi diambil sumpahnya untuk memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya, MSAT kemudian diminta untuk meninggalkan ruang sidang, dan kembali ditempatkan di ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelum nantinya di kembali ke rutan kelas I Surabaya. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT