News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urus Paspor Kedaluwarsa atau Habis Masa Berlaku, Cukup Tunjukkan E-KTP, Sehari Selesai

Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor bawa paspor lama bersama e-KTP ke kantor imigrasi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:14 WIB
syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa, dipermudah
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor cukup membawa paspor yang lama bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke kantor imigrasi. Pengunggahan berkas pun bisa dilakukan secara online.

Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kebijakan tersebut berlaku sejak awal Agustus. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Wawan Anjaryono menyatakan, istilah perpanjangan paspor kini berubah menjadi pergantian paspor baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

’’Jadi, seperti membuat paspor baru memang,’’ ujarnya.

Bedanya, pemilik paspor tidak perlu membawa banyak berkas atau mengunggahnya ke aplikasi online. Pemohon cukup mengisi permohonan pergantian paspor melalui aplikasi M-Paspor. Di dalam aplikasi tersebut, akan muncul pertanyaan apakah sudah pernah memiliki paspor atau belum.

’’Dijawab sudah, dong,” kata Wawan.

Dari aplikasi M-Paspor, pemohon akan mendapatkan surat pengantar dalam bentuk digital. Setelah itu, pemohon bisa menentukan hari dan jam untuk mendapatkan antrean.

’’Jika sudah ditentukan waktunya, nanti tinggal datang ke kantor membawa KTP elektronik dan paspor yang lama. Nanti langsung diproses,’’ paparnya.
Karena prosesnya mirip pembuatan paspor baru, ada biaya administrasi yang dikenai, yakni Rp350 ribu untuk paspor fisik 48 halaman dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.

’’Bisa langsung jadi di hari yang sama. Jadi, tidak perlu menunggu besok-besok,’’ ucapnya.

Wawan menyatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pemilik paspor yang diterbitkan di dalam negeri. Bukan paspor terbitan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

’’Perlu diingat, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah pernah punya paspor,’’ tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Wawan menghimbau kepada para pemilik paspor agar tetap menyimpan paspor mereka. Meski sudah kedaluwarsa, paspor tersebut masih dibutuhkan ketika mengurus pergantian dokumen baru.

’’Kadang kita tidak tahu kapan butuh paspor. Pas dibutuhkan, ternyata kedaluwarsa. Kalau paspor yang lama masih ada, kan gampang. Sehari bisa jadi,’’ jelasnya. (zaz/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT