Surabaya, Jawa Timur - 15 orang pengikut atau anggota Jamaah Islamiyah (JI) melepas Bai'at JI dan mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila. Prosesi ikrar dan kembali setia kepada NKRI ini diucapkan di depan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda yang dihadiri para perwakilan dari Polda Jatim, Kodam V/ Brawijaya, Kejaksaan, Bakesbangpol dan lainnya.
Ke 15 orang itu, kemudian secara serentak mengucap sumpah dan setia kepada NKRI, Demi Allah saya bersumpah :
2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
3. Setia dan mengakui Pancasila maupun UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Negara
4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
5. Mengikuti semua peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Setelah itu, mereka satu persatu menandatangi surat pernyataan setia kepada NKRI. Dilanjutkan dengan memberikan hormat dan mencium bendera Merah Putih.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyambut positif, mendukung dan mengucapkan terimakasih.
"Ini upaya hasil kerjasama dengan TNI Polri, dan merupakan proses yang berkelanjutan. Kita percaya ini upaya terbaik untuk mencegah merebaknya paham radikalisme," kata Wagub Emil, Senin (8/8).
Emil menguraikan, ke 15 orang tersebut akan bersama-sama membantu pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran paham radikalisme.
"Ke 15 saudara-saudara kita ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai, bagaimana hal serupa (penyebaran radikalisme) tidak terjadi di wilayah kita (Jawa Timur)," tambahnya.
Ditambahkan, mereka adalah sosok dan pribadi yang baik, punya talenta yang cerdas dan mumpuni keilmuannya.
"Beliau-beliau ini memiliki talenta yang baik dibidangnya, ada yang mengabdikan diri di kesehatan dan lainnya," terangnya.
Wagub Emil memberikan apresiasi, karena mereka lepas Baiat dari Jamaah Islamiyah, dan tidak tersandera dengan baiat tersebut, selanjutnya menjadi manusia bebas, tidak terbelenggu. Emil menambahkan dengan peran Bakesbangpol, pihaknya akan bersama-sama mencegah merebaknya radikalisme.
Usai berikrar mantan anggota jamaah islamiah ini kemudian menandatangani perjanjian setia terhadap NKRI dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka telah menjadi warga negara Indonesia yang utuh.
Menurut direktur identifikasi dan sosial DENSUS 88 antiteror, Brigjen Pol Arif Makhfudiarto, ke 15 peserta cabut bai'at ini mengikuti ikrar tanpa adanya upaya penegakan hukum atau melalui Restorative Justice.
“Alhamdulilah setelah melewati proses panjang deradikalisasi seluruh elemen bangsa ini bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka berasal dari berbagai profesi dari dokter hingga dosen doktoral paska sarjana,” kata Arief.
Arief menambahkan masih ada sejumlah aktifis dari organisasi lain yang juga masuk dalam organisasi terlarang telah menyampaikan kesediaannya untuk kembali ke dalam ideologi Pancasila.
“Melalui banyak kajian yang kita lakukan terhadap sejumlah simpatisan organisasi radikal kami terus berupaya untuk mengembalikan mereka kembali kepada NKRI dan Pancasila,” tambahnya.
Ke 15 mantan Jamaah Islamiah yang telah dicabut baiatnya ini terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari ustadz seklaigus dosen hingga dokter. Mereka pun memiliki peran yang beragam di dalam organisasi Islam Jamaah Islamiah, salah satunya yakni sebagai penceramah.
Seperti Ustadz Din Muhammad Zakaria berawal dari kekagumannya terhadap asas gerakan Islam, tanpa disadari dirinya masuk dalam sebuah kelompok (jamaah Islamiah) terlarang yang di cap oleh pemerintah sebagai jaringan organisasi radikal sangat berbahaya.
“Saya tidak pernah berbaiat namun saya aktif dalam kegiatan dakwah bahkan selalu ikut dalam kajian kajian gerakan amaliah, saya tertarik karena sejalan dengan akidah Islam yang saya yakini,” tutur Zakaria usai mencium bendera merah putih.
Diharapkan usai cabut bai'at dan berlepas diri dari JI, nantinya para peserta dapat kembali ke masyarakat dengan baik, dan mengajak para pengikut organisasinya dulu untuk kembali ke NKRI. (zaz/hen)
Load more