Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan puluhan personel Brimob untuk meredam aksi teror di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember setelah pembakaran sejumlah rumah di salah satu dusun di wilayah setempat.
Peristiwa teror yang terjadi dua padukuhan (dusun) yang ada di Dusun Baban Timur yakni Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo telah menyebabkan beberapa rumah warga, kendaraan roda dua dan empat juga ikut dibakar oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.
"Menyikapi kejadian teror tersebut, Polda Jatim mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Gabungan sejumlah 52 Personel terdiri dari Polres Jember 30 Personel dan dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim 22 Personel untuk menetralisir dan mengamankan wilayah itu," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa kejadian teror yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal hanya terjadi di dua padukuhan dalam satu dusun di Desa Mulyorejo dan tidak sampai merembet ke dusun lainnya.
“Kami luruskan kerusuhan atau aksi teror itu terjadi di Dusun Baban Timur jadi tidak sampai merembet ke dusun lainnya dan kerusuhan bukan terjadi se-Desa Mulyorejo," katanya.
Ia menjelaskan polisi sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JR (55) warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu untuk pengamanan, lanjut dia, polisi juga telah membuat satu posko pengamanan di Dukuh Dampikrejo, satu posko pengamanan di Dukuh Patungrejo dan satu posko pengamanan di batas dusun yang merupakan akses masuk ke Kecamatan Kalibaru.
"Kami menambah personel pengamanan dari Sat Samapta di lokasi dengan jumlah seluruhnya 40 personel dan personel Brimob sebanyak 60 personil dari Malang diterjunkan," katanya.
Selain itu juga terus dilakukan patroli rutin oleh anggota guna mengantisipasi kejadian terulang kembali.
Sementara itu, kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif dan sudah dilakukan penjagaan.
"Intinya polisi bersama rekan - rekan TNI berkomitmen memberikan jaminan keamanan di wilayah tersebut dan mengusut tuntas permasalahan yang ada untuk kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (ant/ebs)
Load more