News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kota Batu Buka Layanan Konsultasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Menjelang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai mengaktifkan helpdesk pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024
Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:00 WIB
jelang pemilu 2024, KPU Kota Batu aktifkan helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mulai mengaktifkan helpdesk pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 mulai Senin (01/08). 

"Ini sesuai dengan Surat Dinas KPU RI No 258/2022 tertanggal 30 Juli 2022, KPU Kota Batu telah membuka layanan konsultasi bagi parpol calon peserta Pemilu melalui helpdesk,” kata Marlina, Anggota KPU Kota Batu, Selasa (2/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Marlina menjelaskan, meskipun pendaftaran yang dimulai 1 – 14 Agustus 2022 terpusat di Kantor KPU RI, namun KPU di tingkat kabupaten/kota telah diminta KPU RI membuka layanan informasi terhadap Parpol di tingkat kabupaten/kota.

Layanan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Partai Politik dibuka untuk Parpol di Kantor KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung Kota Batu, mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Hal ini dilakukan, karena Parpol di daerah juga terlibat pada proses pendaftaran terutama dalam menginput data keanggotaan yang minimal harus tersebar 1000 atau 1/1000 jumlah penduduk pada tingkat kabupaten/kota.

“Meski pendaftarannya terpusat di KPU RI, kami di KPU Kota Medan akan stand by karena bisa saja ada Parpol di Kota Batu yang saat ini masih melakukan input data keanggotaan ke Sipol yang butuh konsultasi,” ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.

Marlina menambahkan, selain informasi terkait pendaftaran, helpdesk juga dapat dimanfaatkan Parpol untuk bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap persyaratan yang sudah didaftarkan ke KPU RI melalui Sipol.

Seperti diketahui, verifikasi administrasi sudah akan dimulai 2 Agustus – 11 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sesuai  Peraturan KPU No 4  Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU kabupaten/kota  akan melakukan verifikasi administrasi untuk membuktikan daftar nama anggota Parpol yang tercantum di Sipol telah sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK).

Ketua KPU Kota Batu Mardiono mengatakan, tim helpdesk akan diaktifkan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Ruang lingkup fasilitasi helpdesk adalah melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu kepada Parpol calon peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT