News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Bakso Isi Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

Seorang pria yang setiap hari berjualan bakso di Kawasan Mulyorejo diamankan polisi. Penangkapan pelaku terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Minggu, 31 Juli 2022 - 06:25 WIB
Penjual bakso isi sabu diamankan polisi
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Seorang pria yang setiap hari berjualan bakso di Kawasan Mulyorejo diamankan polisi. Penangkapan pelaku terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (30/07/2022).

Pelaku berjualan bakso sebagai kedok, pria berinisial JK (41) warga Mulyorejo, Surabaya tersebut telah lama diincar unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba," kata Daniel Marunduri Minggu (31/7/2022).

Daniel menambahkan, penangkapan tukang Bakso tersebut setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang sekaligus tempat berjualan bakso di kawasan Mulyorejo.

"Pada saat kita lakukan penggerebekan, pelaku mengaku akan mengirim bakso yang diisi sabu," ungkap Daniel.

Petugas pun, akhirnya menggeledah isi rumah JK yang setiap hari berjualan bakso keliling itu. Hasilnya petugas menemukan empat poket berisi sabu dengan berat total 2,5 gram.

Polisi menyita buku hasil rekapan penjualan, buku tabungan dan beberapa klip kosong.

"Dari pengakuan pelaku sebelumnya mendapatkan 5 gram dari seorang berinisial TD (belum tertangkap) dengan cara di ranjau di Jalan Arjuno pada awal Juli lalu," ujar Daniel Marunduri.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pelaku sudah mengirim paket bakso sekaligus sabu sebanyak 30 kali dari seorang bandar. Pekerjaan sampingan tersebut dilakukan sejak 3 bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku sudah tiga bulan menjadi menjadi pengedar narkotika jenis sabu," tandas Daniel.

Atas perbuatan pelaku berinisial JK terancam di jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (zaz/rey)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT