ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPBD Jember)

Honor Pemakaman Covid-19 "Disunat" Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka

Aparat kepolisian menetapkan staf ahli Bupati Jember berinisial MD sebagai tersangka, karena diduga melakukan pemotongan anggaran honor pemakaman Covid-19
Kamis, 28 Juli 2022 - 10:10 WIB

Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian menetapkan staf ahli Bupati Jember yang juga mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD sebagai tersangka dalam kasus honor pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada sejumlah wartawan di Jember, Kamis.

Beberapa waktu lalu Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 pada tahun 2021.

"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

Ia menjelaskan MD berperan sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperbuat oleh tersangka pertama PS, ketika MD menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Jember.

Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember tersebut.

"Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru, sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor Covid-19, pihak kepolisian belum menahan kedua aparatur sipil negara (ASN) aktif tersebut baik MD maupun PS.

"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif, sehingga tidak kami melakukan penahanan, namun tetap melihat situasi ke depan," katanya. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, Hendropriyono beda pandangan
Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf yang Dirampok Tanahnya, Ramai-ramai Warga Dusun Ngentak Buat Aksi Ini

Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf yang Dirampok Tanahnya, Ramai-ramai Warga Dusun Ngentak Buat Aksi Ini

Di tengah pemerintah berantas mafia tanah. Kini di media sosial, mencuat kisah Mbah Tupon, seorang lansia buta huruf yang tanahnya dirampok
Soal Usul Ganti Wapres! Rocky Gerung Ikut Berkomentar Pedas: Arah Moral Tuntutan Purnawirawan TNI

Soal Usul Ganti Wapres! Rocky Gerung Ikut Berkomentar Pedas: Arah Moral Tuntutan Purnawirawan TNI

Soal mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, membuat Pengamat Politik Rocky Gerung ikut berkomentar.
Tak Hanya Kaesang, Surya Paloh Ikut Berkomentar Menohok soal Ganti Wapres hingga Singgung Skandal

Tak Hanya Kaesang, Surya Paloh Ikut Berkomentar Menohok soal Ganti Wapres hingga Singgung Skandal

Soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, tidak hanya menuai komentar menohok Ketum PSI, Kaesang Pangarep saja.
Meningkat 6 Persen Dibanding 2024, KAI Sumut Layani 618.428 Penumpang Pada Triwulan I 2025

Meningkat 6 Persen Dibanding 2024, KAI Sumut Layani 618.428 Penumpang Pada Triwulan I 2025

KAI Divisi Regional I Sumatera Utara pada triwulan I 2025 melayani sebanyak 618.428 penumpang, meningkat 6 persen dibanding periode yang sama
Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

Kabar baik bagi warga muslim. Hal ini lantaran Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani UU yang mewajibkan pemakaman layak bagi muslim

Trending

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam Sampai Gempar, Timnas Indonesia Berhasil 'Permalukan' Negara Asal Shin Tae-yong Gegara Hal Ini

Media Vietnam gempar lihat Timnas Indonesia berhasil 'permalukan' negara asal Shin Tae-yong. Siapa sangka, Timnas Indonesia U-17 berhasil kalahkan Korea Selatan 
Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Update Klasemen Liga 1: Persib Bandung Diambang Juara, Persija Jakarta Keluar dari Empat Besar

Berikut update klasemen Liga 1 usai Persija Jakarta kalah 0-2 dari Semen Padang di Liga 1 2024-2025
Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

Bursa Transfer: AC Milan dan Juventus Saling Sikut Dapatkan Rival Ragnar Oratmangoen Musim Panas Nanti

AC Milan dan Juventus diperkirakan akan saling berebut untuk mendapatkan Maxim De Cuyper, bek sayap dari Club Brugge, pada bursa transfer musim panas mendatang.
Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Para Pemain Diguyur Bonus 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Semen Padang menang telak 2-0 atas Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2024-2025. Minggu 27 April 2025
Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli Hukum Tata Negara Beri Pandangan soal Usulan Ganti Wapres

Ahli hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto ikut beri pandangan soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran
Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, akan tinggalkan Persib pada akhir musim nanti, susul Ciro Alves yang hengkang?
Selengkapnya

Viral