Malang, Jawa Timur – Pencuri cabai di Kabupaten Malang ditangkap lalu dihakimi warga hingga pingsan.
Pencuri berinisial S (41) itu harus meringkuk di tahanan Polsek Gondanglegi Kabupaten Malang.
S ditahan karena kedapatan mencuri cabai di ladang Desa Ganjaran, Kabupaten Malang, pada Selasa (12/7/2022) malam.
Pelaku diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Sebagai barang bukti, warga mengamankan 30 kilogram cabai merah dan sebuah pisau kecil yang disimpan di pinggang pelaku.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono mengatakan kalau anggotanya telah mendapatkan laporan pelaku yang diduga mencuri cabai di ladang milik Ali Ropii (65).
Diduga pelaku memasuki ladang dengan cara merusak pagar pembatas ladang.
Load more