"Tolak" Laporan Dugaan Korupsi PDAM Gresik Rp25 Miliar, Kajaksaan: Sudah Ditangani APH Lain
- tvone - habib
"Faktanya sampai hari ini uang pungutan itu tidak jelas. Karena memang tidak ada peremajaan meteran sehingga memunculkan kontroversi penagihan setiap bukanya. Ada yang tiba-tiba melonjak. Akhirnya banyak protes sampai hari ini. Perkiraan kami dana masyarakat yang terkumpul dengan asumsi jumlah rata rata pelanggan 75.000 pelanggan sejak SK Bupati No. 27 thn 2004 ditetapkan adalah : Rp.2.500,- X 228 bln X 75.000 pelanggan = Rp.42.75 miliar," ungkap Anam.
IDR melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh manajemen Perumda Giri Tirta/PDAM Gresik dengan surat bernomor : 020/IDRGSK/VII/2022 yang kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang ditembuskan ke Pengawas Kejaksaan Tinggi pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kepada Ombudsman Republik Indonesia. (mhb/rey)
Load more