Banyuwangi, Jawa Timur - Personel TNI AL Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman benur lobster di pesisir Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Sebanyak 7862 ekor benih lobster diamankan. Barang terlarang ini sedianya akan dijual ke luar daerah.
Ternyata benar, menjelang tengah malam, petugas yang menyamar mendapati seorang pengendara motor yang membawa kotak putih. Pelaku berhenti di sebuah tempat sepi. Tak berselang lama, datang dua pelaku lagi yang mengendarai motor. Saat itulah, anggota Lanal melakukan penyergapan.
"Saat kami sergap, dua pelaku langsung kabur menggeber motornya. Satu pelaku lagi, berlari kabur ke arah hutan. Motornya ditinggal," kata Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Ansori melalui Palaksa Mayor Laut (T) Hari Handoko di Mako Lanal Banyuwangi, Rabu (13/7).
Petugas hanya mengamankan motor dan kotak sterofoam. Di dalamnya berisi 54 bungkus plastik berisi benih lobster. Seluruhnya berisi oksigen. Diduga, ribuan benih lobster ini siap dikirim ke daerah tujuan. Barang bukti yang disita diamankan di Mako Lanal Banyuwangi.
Penjualan benih lobster ini, menurut Hari, melanggar Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Wilayah Banyuwangi yang berbatasan dengan laut ditengarai menjadi lokasi peredaran benih lobster ilegal.
Load more