Pada hari Kamis (7/7/2022) sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sempat mengalami aksi dorong-mendorong dengan para santri yang menghalang mereka masuk tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dengan bentrok massa tersebut.
"Ada dua orang yang diamankan tadi. Yang bersangkutan dua orang ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022).
Hingga kini, kepolisian masih berusaha untuk mencari keberadaan Mas Bechi untuk melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut melalui pengadilan.
Izin Pesantren Dicabut
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Load more