Mukaromah mengatakan, yang bersangkutan dalam memberikan keterangan juga menyatakan ritual pernikahan manusia dan kambing hanya sebatas untuk keperluan konten. Karena itu, pada tahapan sidang selanjutnya, BK akan memanggil sejumlah saksi lainnya.
"Kami juga akan mengundang Arif Saifullah selalu pemilik konten pada sidang BK selanjutnya,” jelas nggota Fraksi PKB itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, politisi Fraksi Partai NasDem Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, ditetapkan oleh penyidik Polres Gresik sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya atas kasus penistaan agama. Nur Hudi terlibat memfasilitasi pernikahan nyeleneh yang telah menyedot perhatian publik. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka polisi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.(mhb/rey)
Load more