LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa bekas karyawan Smelting bentangkan spanduk tuntutan
Sumber :
  • tvone - habib

Eks Karyawan PT Smelting 'Geruduk' Pengadilan Gresik, Tuntut Eksekusi Dugaan Pelanggaran PB Sebesar Rp1 Triliun

Puluhan orang eks karyawan PT Smelting, menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (6/7).

Kamis, 7 Juli 2022 - 06:18 WIB

Gresik, Jawa Timur - Puluhan orang eks karyawan PT Smelting, menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (6/7). Massa eks pekerja pabrik diraya Roomo, Manyar Gresik itu menuding pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama (PB) yang dibuat pada Juni 2016 silam. Massa pun mendesak pihak pengadilan segera melakukan eksekusi dengan nilai mencapai hingga triliunan rupiah.

Perwakilan massa bekas karyawan PT Smelting yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSMI), Zaenal Arifin mengatakan, jika perjanjian bersama (PB) dibuat atas kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. Namun menurut Zaenal, PT Smelting melanggar akta PB tersebut dan tentunya merugikan pihaknya.

"Kegiatan teman-teman pada hari ini terkait masalah meminta Ketua PN Gresik, melaksanakan penetapan eksekusi akta perjanjian bersama yang telah dilanggar PT Smelting. Perjanjian bersama yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Gresik ini terjadi pada Juni 2016, " ujar Zaenal, Rabu (6/7/2022).

Menurut Zaenal Sesuai Pasal 7 Ayat (5) UU No 2 Tahun 2004 jika PB tersebut tidak dilaksanakan oleh salah satu pihak, maka pihak yang dirugikan bisa meminta eksekusi langsung ke pengadilan tempat perjanjian tersebut didaftarkan.

"Salah satu yang dilakukan PT Smelting, adalah PT Smelting melanggar salah satu kesepakatan yang ada di perjanjian bersama poin 7, 8 dan 9. Bahwa PT Smelting telah melakukan tindakan diskriminasi terkait kenaikan upah pekerja," tandasnya.

Baca Juga :

Diskriminasi itu disebut Zaenal terjadi pada tahun 2016. Atas pelanggaran tersebut, puluhan bekas karyawan PT Smelting meminta pihak perusahaan membayar kompensasi dan denda. Tidak tanggung - tanggung, nilainya mencapai hingga triliunan rupiah.

"Penghitungan kita karena pelanggaran ini sudah dilakukan sejak April 2016, maka kita hitung sampai sekarang (2022, red). Kenapa? Karena di PKB kita sudah ada kesepakatan, bahwa hutang piutang harus dilakukan kedua belah pihak sampai dengan dinyatakan resmi PHKnya. Okelah pengadilan menyatakan kita PHK, tapi kita punya berjanjian sendiri dengan perusahaan," jelasnya.

Ditambahkan Zaenal, untuk nilai diskriminasi upah sebesar Rp29,250 juta per orang per bulan. Jumlah bekas karyawan yang diperjuangkan sebanyak 307 orang.

"Untuk diskriminasi upahnya saja itu nilainya sudah lebih dari satu triliun. Dan ini belum kita hitung denda. Karena berdasarkan Permen 33, upah yang tertunda dilakukan penghitungan denda. Penghitungan yang kita lakukan sesuai undang - undang yang berlaku," tutupnya.

Humas PN Gresik Mochamad Fatkur Rochman dengan tegas membantah jika pihaknya tidak menanggapi surat-surat dari bekas karyawan PT Smelting tersebut. Dikatakan Ketua PN Gresik telah memberikan tanggapan beberapa kali melalui surat tanggal 17 September 2020, tanggal 10 Maret 2021, tanggal 22 Maret 2022 dan terakhir tanggal 15 Juni 2022.

Dia memastikan bahwa dari beberapa surat yang masuk dari eks karyawan PT Smelting sudah ditelaah dan ditanggapi sebagai mana mestinya.

"Bukan menolak (permohonan penetapan eksekusi, red) tapi tidak ada dasar hukum secara normatif untuk dilaksanakannya permohonan eksekusi tersebut," jelasnya kepada awak media.

Terpisah, Legal Manager PT Smelting, Hari Purnama menganggap permohonan eks karyawan itu sangat tidak masuk akal. Pasalnya, dalam poin ke 6 PB sudah jelas bahwa pembayaran itu dilakukan hanya bulan Juli 2016 saja. Tapi malah diartikan berlaku secara berkelanjutan. Pihaknya juga menyangkal terkait pelanggaran diskriminasi kenaikan upah.

"Ini sangat tidak masuk akal. Kami sudah memenuhi kewajiban kami sesuai dalam PB tersebut. Terkait diskriminasi, dalam PB itu hanya dibahas kenaikan upah untuk golongan I - IV. Tidak membahas golongan V dan VI yakni jajaran manajer dan direksi. Sementara, mereka ingin kenaikan upah di semua golongan sama. Padahal tidak dibahas dalam PB tersebut. Ini ada tanda tangan dan paraf dari kedua belah pihak, " tegas Hari.

Hari kembali menegaskan bahwa alasan mereka ada hak yang belum diselesaikan itu tidak benar sama sekali. Mereka tidak punya alasan apapun untuk menyatakan apalagi mengajukan permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri gresik.

Bahwa perjanjian bersama tersebut itu sebetulnya dilakukan pada tanggal 29 juni 2016, kemudian didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gresik pada tanggal 16 juli 2016. terkait dengan PB tersebut sesuai dengan bunyi pasal yang ada itu sudah disebutkan dengan jelas bahwa hanya memberikan satu kali dan pt smelting sudah melakukan pembayaran satu kali sesuai dengan PB tersebut pada bulan juli 2016. jadi tdk ada hak hak lagi bagi mereka untuk melakukan tuntutan itu, apalagi melakikan permohonan eksekusi.

"Sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bahwa mereka itu sudah bukan menjadi karyawan sejak tanggal 31 januari 2017, artinya mereka sudah tidak punya hak apapun menggunakan nama pt smelting, mengaku ngaku sebagai karyawan apalagi menuntut hak hak yang menurut mereka adalah hak mereka. mereka salah besar. logika hukumnya dimana. masyarakat awam pun akan tahu, jika tuntutan mereka itu mengada- ada dan tidak ada dasar hukumnya sama sekali, "pungkasnya. (mhb/rey)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Pemain keturunan Belanda-Depok ini bisa mengancam posisi Marselino Ferdinan jika bergabung dengan Timnas Indonesia.
Update! Keluarga Pelaku Bicara Keberadaan Indra Septiarman, Singgung Pembunuh Gadis Cantik Penjual Gorengan Diminta Harus Melakukan Ini

Update! Keluarga Pelaku Bicara Keberadaan Indra Septiarman, Singgung Pembunuh Gadis Cantik Penjual Gorengan Diminta Harus Melakukan Ini

Keluarga tersangka Indra Septiarman meminta pelaku pembunuh gadis cantik penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) untuk segera melakukan ini ke pihak berwajib.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Justin Hubner menyinggung masalah kondisi rumput stadion GBK yang dianggap mempengaruhi penampilan Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Begini Alasan TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145 Langsung Dikirim ke PTDI, Ternyata

Begini Alasan TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145 Langsung Dikirim ke PTDI, Ternyata

TNI Angkatan Udara (AU) memesan empat unit helikopter Airbus H145 yang rencananya bakal dikirim langsung ke PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Tengah dihebohkan dengan kasus dugaan perundungan atau bully hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes). Kedua orang tua korban, Tri Wibowo dan Yuli ..
Trending
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Tengah dihebohkan dengan kasus dugaan perundungan atau bully hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes). Kedua orang tua korban, Tri Wibowo dan Yuli ..
Sirah Nabawiyah: Peran Siti Khadijah RA dalam Dakwah Islam, Sosok yang Selalu Menenangkan Hati Nabi Muhammad SAW

Sirah Nabawiyah: Peran Siti Khadijah RA dalam Dakwah Islam, Sosok yang Selalu Menenangkan Hati Nabi Muhammad SAW

Khadijah RA adalah orang pertama yang ditermui Nabi Muhammad SAW setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira saat bulan Ramadhan. Khadijah RA adalah wanita mulia
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto justru lebih pilih tinggal bersama Sarwendah. Kebebasan menjalani hobi jadi salah satu alasannya.
Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda, Ragnar Oratmangoen bicara jujur soal ketidaksukaannya terhadap Indonesia, usai gabung Skuad Garuda. Katanya
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya