News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mangkir dari Penyidik, Pengasuh Ponpes Terlapor Dugaan Pencabulan Terancam Dijemput Paksa

Pengusutan kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh pondok pesantren (Ponpes), FZ, di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi terus menggelinding.
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:25 WIB
polisi layangkan panggilan kedua kepada FZ, terlapor dugaan pencabulan santri
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Pengusutan kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh pondok pesantren (Ponpes), FZ, di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi terus menggelinding.
 
Penyidik melayangkan panggilan kedua kepada terlapor setelah mangkir pada panggilan pertama. Jika kembali mangkir, polisi memastikan akan menjemput paksa terlapor.
 
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menegaskan, pihaknya tetap mengikuti prosedur dalam penyidikan dugaan pencabulan santri ini. Karena itu, begitu terlapor mangkir pada panggilan pertama, langsung dilayangkan panggilan kedua.
 
“Jika panggilan kedua mangkir lagi, akan langsung dilakukan jemput paksa, meski statusnya masih terlapor,” tegasnya, Kamis (30/6). 
 
Penyidik masih berpikir positif kepada FZ akan datang pada panggilan kedua. Sesuai jadwal, FZ harus kembali memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (1/7/), besok.
 
“Panggilan kedua sudah dilayangkan ke ponpes tempat terlapor. Memang ada informasi terlapor sudah tidak ada di ponpes,” jelasnya.

Selain menunggu panggilan kedua, penyidik terus merampungkan berkas penyidikan sejumlah saksi. Setelah korban, penyidik menambah jumlah saksi menjadi 12 orang, awalnya hanya 8 saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah keluarga dan sejumlah teman korban. Sementara korban masih tetap 6 orang, satu diantaranya santri laki-laki. Sejumlah barang bukti juga dikumpulkan, salah satunya hasil visum para korban. 

Pengasuh ponpes berinisial FZ dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah belasan santri mengaku menjadi korban pencabulan. Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu. 

Dari jumlah ini, dua diantaranya mengaku disetubuhi dengan ancaman. Satu orang lagi, santri laki-laki juga menjadi korban pencabulan. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi, nomor teleponnya tidak aktif. (hoa/hen)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT