Gresik, Jawa Timur - Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis meminta maaf kepada masyarakat Gresik perihal pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan terkait kasus viral pria mencium anak, bukan merupakan pelecehan seksual.
"Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya dan lainnya, ini kan cuman disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual). Bisa juga gemas," kata Kapolsek kepada beberapa media kemarin.
Atas kejadian itu, Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis meminta maaf. Dia menduga, saat itu Kapolsek Sidayu tidak tahu apakah itu masuk pelecehan seksual atau tidak.
"Ya saya atas nama pimpinan di polres menyampaikan maaf," katanya kepada awak media, Jumat (24/6).
Setelah tahu adanya video itu, Kapolres Nur Azis memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyidikan maupun penyelidikan. Hasilnya, Satreskrim berhasil meringkus pelaku.
Menurut Kapolres, meski baru pertama kali ini, motif pelaku karena saat itu nafsu birahi memuncak. Maklum, pelaku merupakan seorang duda sejak 2018 silam.
"Sudah kita amankan semalam, sekitar pukul 12 Malam, di Surabaya, korbannya ada dua berumur 6 tahun dan 12 tahun" imbuh Kapolres Gresik menanggapi aksi predator anak sebelumnya disebut bukan pelecehan.
Sementara itu, Iptu Khairul Alam, Kapolsek Sidayu Gresik akhirnya mengakui kekhilafannya dan meminta maaf pada masyarakat khususnya masyarakat Gresik.
"Mas kemarin saya lihat videonya nggak tuntas. Mohon maaf kami salah menyampaikan, " tutur Kapolsek Khairul saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, viral video seorang pria memeluk dan mencium bocah perempuan di salah satu toko kelontong.di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Bahkan aksi itu terekam oleh CCTV dan diiunggah di grup Facebook maupun Whatsapp.(mhb/rey)
Load more