News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Pencabulan Pemilik Ponpes di Banyuwangi Diduga Mencapai Belasan Santri

Diduga,mencapai belasan santri,baik laki-laki maupun perempuan.Banyaknya korban ini terungkap dari pengakuan sejumlah korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi
Jumat, 24 Juni 2022 - 07:32 WIB
Mapolresta Banyuwangi
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Korban dugaan pencabulan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi bertambah. Diduga, mencapai belasan santri, baik laki-laki maupun perempuan. Banyaknya para korban ini terungkap dari pengakuan sejumlah korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi.

“Sebenarnya, masih ada santri lain yang sudah mengaku menjadi korban. Jumlahnya ada belasan santri. Tapi, mereka masih kami tahan untuk melapor,” kata Priyo, salah satu kerabat santri korban pencabulan, Kamis (23/6/2022) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata, para santri ini menjadi korban pencabulan. Modusnya, pelaku memanggil para korban ke kamar usai jam sekolah. Di kamar, pelaku memperdayai korban.

“Pelaku mengatakan ke santri agar pasrah, katanya ini adalah berkah,” kata Priyo menirukan pengakuan para korban.

Begitu korban pasrah, pelaku melancarkan aksinya. Awalnya, korban digerayangi di bagian alat vital. Ada juga yang diberikan minuman hingga korban tak sadar. Lalu, disetubuhi. Bahkan, ada yang disetubuhi hingga tiga kali. Pencabulan juga dialami santri laki-laki. Ada yang hingga empat kali. Namun, tak sampai terjadi sodomi. Pelaku hanya meminta korban memegang kelaminnya.

“Rata-rata, para korban takut membuka peristiwa tersebut, karena khawatir tak bisa sekolah di ponpes,” jelas pria yang akrab dipanggil Tobib ini.

Dari belasan santri yang diduga menjadi korban, baru enam orang yang melapor ke Polresta Banyuwangi. Dua diantaranya yang menjadi korban persetubuhan.

“Satu korban disetubuhi hingga tiga kali,” tegasnya. Pihaknya berharap, kasus ini diusut tuntas. Sebab, kejadian ini membuat para korban trauma.

FZ, pemilik ponpes di Banyuwangi dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dengan sangkaan pencabulan. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja memastikan penyidik akan bertindak profesional menangani laporan para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah 8 orang kami periksa, termasuk mengumpulkan bukti visum korban,” katanya. Kasus ini juga sudah masuk ke tahap penyidikan. (hoa/rey)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT