Jombang, Jawa Timur - EMP (25 tahun) warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang ditangkap polisi. Perempuan muda tersebut diduga telah menculik ZJK (4 bulan) dan membawa kabur dari panti asuhan di mana bayi tersebut tinggal.
"Berdasar dari laporan panti asuhan yang melaporkan seorang bayi telah hilang pada pukul 16.00 WIB Sabtu sore, polisi telah menangkap EMP Sabtu malam, setelah petugas melakukan penyergapan di rumahnya. di wilayah Kecamatan Ploso," ungkap IPTU Qoyum Mahmudi, Kasi Humas Polres Jombang, Minggu (12/6/2022) siang.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB masih sedang membawa bayi di dalam mobilnya.
Sebelum menangkap pelaku, polisi telah mengantongi identitas pelaku berawal dari mobil yang dikendarai pelaku saat membawa kabur bayi dari panti asuhan. Setelah pelaku ditangkap, bayi yang menjadi korban penculikan segera dikembalikan ke panti asuhan.
Sohihah Izah, Pengasuh Panti Asuhan Al-Hasan menyambut senang kembalinya bayi yang sempat hilang sekitar enam jam. Meski cukup lama terpisah dari pengasuhnya, kondisi bayi cukup sehat.
"Hanya tampak haus karena mungkin selama dibawa tidak diberi minum susu," kata Sohihah ditemui di panti asuhan yang dipimpinnya.
Load more