News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Pikap, Bus Mira Tabrak Pohon di Magetan

Diduga hindari mobil pikap yang hendak menyeberang, Bus Mira dengan Nopol S 7316 US  jurusan Surabaya-Jogjakarta menabrak pohon di jalan raya Maospati Magetan.
Minggu, 5 Juni 2022 - 16:33 WIB
Bus Mira alami pecah kaca depan setelah menabrak pohon
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Magetan, Jawa Timur - Diduga hindari mobil pikap yang hendak menyeberang, Bus Mira dengan Nopol S 7316 US  jurusan Surabaya-Jogjakarta menabrak pohon di jalan raya Maospati Magetan, Pada Minggu siang (5/6/2022). 

Beruntung akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan hanya mengalami kerusakan ringan, sementara satu penumpang mengalami luka ringan dan langsung melanjutkan perjalanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Magetan, Iptu Agus Suparno, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Mira dengan mobil Pikap di jalan raya Maospati Magetan pada Minggu siang. 

“Memang benar saat ini memang terjadi kecelakaan antara bus Mira dengan kendaraan pikup namun keduanya hanya mengalami kerusakan ringan tidak ada kerusakan yang fatal, sementara penumpang juga selamat, hanya satu aja luka ringan dan trauma,” ujar Agus saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. 

Lanjut Agus, kecelakaan terjadi karena kurang hati-hati nya kedua sopir masing-masing kendaraan sehingga terjadi kecelakaan, bus berhenti setelah menabrak pohon dipinggir jalan sisi kanan. 

“Itu penyebabnya karena satu kendaraan pikap yang ada di depan bus mau belok kanan, kemudian jarak bus terlalu mepet, sehingga bersenggolan dari sebelah kanan pikap dan sebelah kiri bus itu aja, bus baru berhenti setelah nabrak pohon, namun tidak ada kerusakan yang fatal,” pungkasnya. 

Sementara pengakuan yang sama juga dikatakan Sutarmin (57) Sopir pikap dengan Nopol AE 9265 NF, warga Desa Baluk Kecamatan Karangrejo Magetan, dirinya mengaku hendak belok ke kanan karena akan isi angin ban di bengkel dengan menyalakan lampu sign, namun bus kecepatan tinggi dari belakang tau-tau nabrak dari belakang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ceritanya tadi kan saya mau ke Nganjuk ambil bawang merah, saya belok kanan ke bengkel nambah angin dulu, nah saya sudah nyalakan reteng ( lampu sign), nah bus itu dari Utara kenceng banget terus nabrak saya, untung saya langsung banting ke kiri hanya rusak dikit ini,” kata Sutarmin. 

Polisi dari unit laka lantas Polres Magetan yang datang ke lokasi kejadian selain melakukan olah TKP, juga membantu mengevakuasi bus dan juga penumpang ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT