News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabe Di Lumajang Tembus Rp80 Ribu/Kilogram

Harga Cabe melambung hingga tembus Rp80 ribu rupiah per kilogramnya di Pasar Baru Pasirian, Kabupaten Lumajang. Pedagang mengaku mulai alami penurunan omzet
Minggu, 5 Juni 2022 - 08:32 WIB
Pedagang dan pembeli Pasar Baru Pasirian, keluhkan kenaikan harga cabe yang terjadi setiap hari
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Harga Cabe melambung hingga menembus Rp80 ribu rupiah per kilogramnya di Pasar Baru Pasirian, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

"Baru kemarin harga cabe rawit 60 ribu, eh pagi ini sudah naik lagi menjadi 80 ribu per kilogram," kata Nining, salah satu pedagang saat ditemui di lapaknya, Minggu (5/6/2022) pagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain cabe rawit, cabe hijau juga kembali ikut naik dari harga awal Rp20 ribu, naik menjadi Rp50 ribu dan hari ini naik lagi menjadi Rp60 ribu/kilogram.

Cabe merah dari harga awal Rp28 ribu, kini naik menjadi Rp60 ribu/kilogram, tomat dari harga Rp8 ribu naik menjadi Rp15 ribu/kilogram. Sedangkan untuk harga bawang merah , tak mau ketinggalan ikut naik menjadi Rp40 ribu dari harga awal Rp23 ribu/per kilogramnya. 

Sedangkan untuk harga sayur mayur seperti terong dan sawi putih, ikut naik hingga 50%.

"Naiknya harga-harga ini, banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, selain pasokan yang kurang dari pemasok akibat gagal panen, kami juga berebut dengan para pedagang luar kota, mau tidak mau ya harus ikut menyesuaikan harga," imbuhnya. 

Akibat mahalnya harga pangan saat ini, para pedagang juga mengaku mulai mengalami penurunan omzet penjualan. 

"Omzet penjualan otomatis turun, sabab banyak pembeli dan pelanggan yang mulai mengurangi jumlah pembeliannya, " keluhnya. 

Tak hanya pedagang, pembeli juga tak kalah mengeluhnya dengan kenaikan harga sejumlah komoditi sayuran palawija ini. 

"Mau disisiasati bagaimana lagi, lha wong semua harga pada naik, satu sisi butuh, satu sisi lagi uang belanja tak cukup, " keluh Tri Welin salah satu pembeli. 

Welin mengaku jika sebelumnya dengan uang Rp100 ribu bisa belanja apa saja, kini dia harus memutar otak untuk bisa lebih hemat dalam berbelanja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang bawa uang 100 ribu gak dapat apa-apa, emak-emak makin pusing mana habis lebaran lagi, "katanya.

Dengan kondisi naiknya harga kebutuhan pangan saat ini, baik pedagang maupun pembeli hanya bisa berharap ada solusi dari pemerintah, untuk segera menstabilkan harga. (wso/mii) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT