News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Kembali Dibuka

Jembatan gantung Gladak Perak yang berada di atas Sungai Besuk Sat yang dilalui aliran lahar dingin Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kab Lumajang, Jatim, kini sudah dibuka kembali.
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:06 WIB
Foto dok. Jembatan gantung Gladak Perak di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang dibuka kembali.
Sumber :
  • antara

Lumajang, Jawa Timur - Jembatan gantung Gladak Perak yang berada di atas Sungai Besuk Sat yang dilalui aliran lahar dingin Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini sudah dibuka kembali untuk akses masyarakat yang menghubungkan dua kecamatan di kabupaten setempat.

Jembatan ini sempat ditutup karena terkena tanah longsor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada prinsipnya jembatan gantung tersebut tidak mengalami kerusakan, namun beberapa waktu yang lalu salah satu tebing dari wilayah Kecamatan Pronojiwo mengalami sedikit longsoran tanah dan batu," kata Sekretaris Camat Candipuro Abdul Aziz di Lumajang, Selasa.

Menurutnya jembatannya tidak ada masalah, sedangkan tebing di sisi Kecamatan Pronojiwo sementara kini bisa dibilang stabil, sehingga masyarakat bisa melintas sepanjang tidak turun hujan yang mungkin dapat mengakibatkan tebing kembali longsor.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melintasi jembatan gantung Gladak Perak terutama saat hujan mengguyur di kawasan setempat," tuturnya.

Ia mengatakan sekitar jembatan gantung Gladak Perak rawan terjadi longsor saat hujan, sehingga jika terjadi longsoran tanah atau batu disekitarnya, maka jembatan sementara akan kembali ditutup.

"Penutupan jembatan gantung beberapa waktu lalu untuk menjaga dan mengantisipasi timbulnya korban maka ditutup sementara. Selama tidak ada potensi longsoran batu, maka masyarakat masih diperkenankan untuk melintasi jembatan gantung itu," katanya.

Sebelumnya jembatan gantung Gladak Perak yang menghubungkan Kecamatan Candipuro dengan Kecamatan Pronojiwo di Kabupaten Lumajang, ditutup sementara akibat longsor yang terjadi di beberapa titik di kawasan jembatan gantung tersebut pada 11 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jembatan gantung tersebut hanya digunakan untuk kendaraan roda dua, roda tiga dan akses kendaraan darurat seperti mobil ambulans, sehingga akses masyarakat di dua kecamatan yakni Candipuro dan Pronojiwo dapat kembali normal usai bencana awan panas guguran Gunung Semeru.

Jembatan gantung yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu hanya menjadi jembatan darurat, artinya hanya digunakan sementara sebelum jembatan permanen kembali dibangun.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT