News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkonfirmasi Positif PMK, 12 Ekor Sapi Milik Warga Junrejo Kota Batu Mati

Dua belas ekor ternak sapi milik warga di Junrejo, Batu, Jawa Timur mati terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK)
Senin, 23 Mei 2022 - 09:51 WIB
Terkonfirmasi PMK, 12 sapi di Batu Mati
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Batu,Jawa Timur- Dua belas ekor ternak sapi milik warga di Junrejo, Batu, Jawa Timur mati terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Kedua belas sapi itu langsung dikubur oleh pemiliknya agar tidak menularkan virus ke sapi lainnya.

Dua belas ekor sapi yang dilaporkan mati akibat terserang penyakit PMK itu berada di wilayah RW08 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Selain mati, 8 ekor sapi dipotong paksa atau di jual dengan harga murah oleh pemiliknya.

Suwadi salah satu kelompok tani peternak sapi mengatakan, sebelum mati sapi milik warga itu susah makan, sehingga sapi para warga itu lemas tidak bisa berdiri.

"Itu yang dialami sebelum mati, rata-rata yang parah pada kukunya sapi, kemungkinan sapi tersebut merasa kesakitan pada kukunya, "kata Suwadi.

Suwadi mengaku, kalau sapi miliknya awalnya berjumlah lima ekor, namun setelah terserang PMK berkurang tinggal satu ekor.

Sapi mati akibat PMK juga dialami warga lainnya, seperti milik peternak bernama Misenu. Sapi milik Misenu dua ekor mati, dan satu ekor lain dijual dengan harga murah.

Sementara jumlah sapi yang mati di wilayah Dusun Jeding, Desa Junrejo, khususnya di lingkungan RW 08, berjumlah 12 ekor, dan 8 ekor sapi lain dijual dengan harga murah.

Lanjut Suwadi, teman-teman peternak sudah cukup berusaha, bahkan dari Dinas Peternakan Kota Batu juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan penyuntikan tiga hari sekali pada sapi yang terkonfirmasi PMK. Bahkan peternak sendiri juga berusaha dengan memanggil dokter hewan sendiri, serta melakukan penyemprotan disinfektan.

"Tapi itu sia-sia, baik dari dinas sendiri maupun usaha lainnya, sapi peternak tidak kunjung sembuh, malah sebaliknya bertambah mati,"kata Suwadi.

Para peternak berharap Pemerintah melakukan tindakan cepat mencari solusi, agar peternak tidak semakin rugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ini terus berkepanjangan maka kerugian peternak sapi semakin besar,ya kalau bisa memberikan bantuan peternak yang sapi nya mati itu,"pungkas Suwadi.(eco/rey)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT