Khofifah Kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU Jawa Timur
- Tim tvone - tim tvone
"RJ memiliki ruang di situ. Maka paralegal berperan penting bersama para tokoh masyarakat dalam penyelesai setiap permasalahan hukum di masing-masing daerahnya," ungkapnya.
"Saya berkeyakinan bahwa seluruh paralegal ini adalah peace maker. Namun tetap kita ingin mendapatkan banyak bekal ilmu agar paralegal bisa menjadi sosok peace maker di daerah," tambahnya.
Khofifah minta agar Paralegal turut berkontribusi dan melakukan penguatan hukum dalam setiap persoalan yang sering terjadi akibat proses perceraian yang banyak dialami oleh perempuan dan anak.
"Kita ingin melakukan banyak penguatan bagi paralegal agar memiliki banyak bekal ilmu yang cukup khususnya menghadapi dinamika global. Jika kita bisa menyelesaikan persoalan masyarakat InsyaAllah akan menjadi penyelesaian persoalan bangsa dan negara," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum RI, Constantinus Kristomi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pasca-inaugurasi, para paralegal diharapkan segera kembali ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan bahwa paralegal diharapkan memberikan empat layanan utama, yakni layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, serta inovasi layanan hukum di masyarakat. Seluruh aktivitas tersebut diminta untuk dilaporkan secara berkala melalui aplikasi layanan Kementerian Hukum RI.
"Efektivitasnya akan terlihat dari laporan layanan hukum. Apa yang didapat dalam inagurasi ini akan diaktualisasikan dan dilaporkan dalam aplikasi layanan," katanya.
Ia pun mengajak seluruh paralegal untuk segera menjalankan tugas dan menjadi garda terdepan akses keadilan bagi warga desa.
"Selamat bertugas, andalah pintu gerbang pertama akses keadilan bagi masyarakat di desa. Paralegal akan membantu warga desa yang dirasa gelap mendapatkan masalah hukum sehingga Paralegal hadir membawakan rasa keadilan bagi masyarakat," tuturnya.
Rangkaian kegiatan pengukuhan juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muslimat NU dan BAZNAS, serta pembacaan Ikrar Panca Setia Paralegal Muslimat NU yang dipimpin oleh Luluk Zainiyah.
Ikrar tersebut memuat komitmen paralegal Muslimat NU untuk mewujudkan keadilan sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, setia pada Pancasila dan UUD 1945, menegakkan Restorative Justice, bertindak adil, etis, bijaksana, serta mendamaikan konflik dan sengketa melalui musyawarah mufakat. (hen)
Load more