Kejari Kota Probolinggo Periksa Pengurus Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
- tvOne - Syahwan Kamahina
Probolinggo, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo resmi menaikkan status dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo periode 2022–2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Â
Peningkatan status dilakukan setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Â
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kasil Intel Kejaksaan Kota Probolinggo Herdiawan Prayudhi menyampaikan jika nantinya terbukti bersalah, pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Â
"Saat ini bagian bidang tindak Pidana Khusus masih on progress terkait pemeriksaan beberapa pengurus KONI," terangnya, Selasa (20/1/).
Â
Herdiawan menambahkan Kejari telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran hibah.
Â
"Penyidikan akan difokuskan pada penelusuran dokumen dan aliran dana hibah selama tiga tahun anggaran. Kejari memastikan proses hukum terus berlanjut hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab," imbuhnya.
Â
Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI periode 2022–2024 yang nilainya cukup besar. (msn/ias)
Load more