GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

23 Peminta Sumbangan Yayasan Yatim Piatu Gunakan Uangnya untuk Judi di Ponorogo

Dari 23 orang pencari sumbangan, 10 diantaranya melalukan perjudian dengan rincian 2 orang sebagai bandar dan 8 orang lainnya sebagai penombok. Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni RD dan IM.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 16 Januari 2026 - 16:23 WIB
Puluhan peminta sumbangan dari Yayasan Yatim Piatu dibekuk polisi karena berjudi
Sumber :
  • tvone - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Beragam cara dilakukan para penjudi untuk mendapatkan modal berjudi. Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membongkar modus baru para peminta sumbangan yang mengatas namakan yayasan yatim piatu. Ternyata uang sumbangan yang terkumpul digunakan untuk judi. Padahal mereka keliling dari desa ke desa di wilayah Ponorogo.

Kasus ini terungkap dari keresahan masyarakat yang menyebutkan terdapat sekelompok orang meminta sumbangan dengan logat bahasa bukan warga Ponorogo. Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui mereka juga menggunakan uang sumbangan untuk menginap di salah satu hotel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP imam Mujali saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial dan langsung melakukan pengecekan dilapangan dengan menurunkan tim. 

“Kami awalnya menyisir ke sejumlah lokasi dan ternyata mereka menginap di hotel. Malah ada perjudian di hotel tersebut yang dilakukan peminta sumbangan itu,” ungkap AKP Imam Mujali, Jumat (16/01). 

Total terdapat 23 peminta sumbangan asal Lampung yang menyewa 8 kamar disalah satu hotel. Dari pemeriksaan awal diketahui setiap pagi sampai sore mereka mencari sumbangan kerumah warga Ponorogo dengan menggunakan surat tugas yang bertuliskan nama yayasan.

“Dari pelaku, mereka memesan 8 kamar di hotel dan sudah menginap selama satu pekan. Asal mereka dari Lampung. Mereka beroperasi dari pagi hingga sore hari dan malamnya menginap dihotel,” ujar AKP Imam. 

Satreskrim Polres Ponorogo juga menghubungi nomor telpon yang tertera di surat tugas para pencari sumbangan tersebut. Hasilnya, pimpinan yayasan membenarkan bahwa mereka yang digiring ke Polres mendapat surat tugas untuk mencari dana dengan pembagian untuk yayasan 70 persen dan 30 persen diberikan ke pencari dana.

“Kami telah menghubungi nomor telpon yang tertera di surat tugas mereka, namun apakah yayasan yatim piatu tersebut ada atau fiktif kita masih akan melakukan pengecekan secara langsung. Kita khawatir ini hanya bagian dari modus mereka. Jika benar yayasan itu ada, kami sangat menyayangkan perbuatan mereka yang malah berjudi dadu menggunakan HP dikamar hotel," ungkap AKP Imam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 23 orang pencari sumbangan, 10 diantaranya melalukan perjudian dengan rincian 2 orang sebagai bandar dan 8 orang lainnya sebagai penombok. Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni RD dan IM. Keduanya kini ditahan di Mapolres Ponorogo. Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan dilimpahkan Satpol PP Pemkab Ponorogo untuk dilakukan pembinaan. 

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku jika pendapatan mereka dalam sehari bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Uang yang terkumpul akan dipotong biaya operasional termasuk untuk menyewa 8 kamar hotel. (asn/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT