News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pacitan, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DP terus bergulir.
Selasa, 13 Januari 2026 - 14:57 WIB
Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pacitan
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DP terus bergulir. Kuasa hukum korban, Yoga Tamtama Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya menempuh dua jalur sekaligus, yakni proses hukum di kepolisian, dan jalur internal partai politik.

Laporan yang dilayangkan kliennya masih berproses di Polres Pacitan dan juga ditindaklanjuti di lingkungan DPRD. Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih proses di Polres, juga di DPRD. Saya juga bersurat ke DPW PKB untuk membantu mencari solusi penyelesaian, paling tidak agar saya bisa bertemu dengan DP,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini ia belum pernah bertemu langsung dengan terlapor. Komunikasi baru sebatas pesan singkat. 

“Saya baru dua kali pesan WhatsApp dengan DP. Pertama janji masih mencari solusi, kedua ini janji hari Senin depan mau ketemu,” katanya.

Yoga juga mengungkapkan, akibat perkara ini kliennya masih harus menanggung kewajiban cicilan pinjaman ke lembaga keuangan. Kondisi tersebut bahkan membuat korban terlilit pinjaman online dan kehilangan aset pribadi.

“Masih menanggung cicilan, sampai terlilit pinjol, mobil juga terjual,” sambungnya.

Terkait pasal yang disangkakan, kuasa hukum korban menyebut sementara laporan masih menggunakan dugaan penipuan. Belum ada penambahan pasal, sementara dugaan penipuan karena klien dijanjikan pekerjaan.

Sebelumnya, DP dilaporkan ke polisi oleh EC, warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 25 Desember 2025 di Mapolres Pacitan dengan didampingi kuasa hukumnya.

DP diketahui merupakan anggota DPRD Pacitan dari Fraksi PKB daerah pemilihan VI Tulakan-Kebonagung dan baru pertama kali menjabat sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, EC sering bertemu DP karena memiliki kegemaran yang sama terhadap kambing etawa, hingga hubungan keduanya semakin dekat saat DP maju sebagai calon legislatif.

DP yang mengatakan perlu modal besar untuk nyaleg. DP lalu meminta bantuan EC mencarikan pinjaman dengan iming-iming akan dijadikan staf dan komisaris di perusahaannya. EC mengajukan pinjaman ke Bank BSI pada Februari 2024 senilai Rp 150 juta. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT