Truk dan Bus Besar Masuk Kota Probolinggo, Warga Keluhkan Ancaman Keselamatan
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Aktivitas truk dan bus berukuran besar yang bebas melintas di jalur dalam Kota Probolinggo kembali menuai protes. Kendaraan berat tersebut diduga mengabaikan rambu larangan yang telah dipasang pemerintah, meski jalur kota dinyatakan rawan kecelakaan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan yang baru selesai diaspal.
Ibrahim, warga Kota Probolinggo, mengatakan bahwa di sejumlah ruas jalan utama masih terlihat truk bermuatan besar yang leluasa masuk kawasan kota, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari.
"Kondisi yang berulang-ulang ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki," katanya.
Selain faktor keselamatan, keberadaan truk besar di jalur kota juga berdampak langsung pada kualitas jalan. Beberapa titik aspal yang baru dikerjakan rawan mengalami kerusakan dini.
"Jika dibiarkan dan tidak ditindak tegas, infrastruktur yang baru selesai diaspal akan kembali rusak akibat beban kendaraan yang melebihi kelas jalan yang ditetapkan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mendirikan pos pantau dan pengawasan di Perempatan Randupangger sebagai upaya untuk mengendalikan arus kendaraan berat agar tidak masuk ke jalur kota.
“Pos pantau sudah kami buat. Sekarang tinggal penindakan di lapangan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas, khususnya truk dan bus yang tetap memaksa masuk jalur kota,” ujar Pudi, Selasa (6/12/2025).
Meski demikian, keberadaan pos pantau dinilai belum sepenuhnya efektif jika tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten.
"Fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya tindakan tegas terhadap pelanggar, sehingga rambu larangan terkesan tidak memiliki daya paksa," tegasnya.
Dishub bersama kepolisian diharapkan segera menggelar operasi terpadu dengan penilangan dan pengalihan jalur secara tegas. Tanpa penegakan serius, larangan truk dan bus masuk kota hanya akan menjadi formalitas saja. (msn/gol)
Load more