Pemkab Jember Nilai Banjir Villa Tegal Besar Akibat Pelanggaran Tata Ruang
- tvOne - sinto sofian
Jember, tvOnenews.com – Banjir kembali merendam Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Peristiwa ini memicu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemkab Jember menilai banjir tersebut bukan semata-mata faktor alam. Pembangunan perumahan yang mengabaikan tata ruang dan hak sungai disebut sebagai penyebab utama.
Sekitar 60 kepala keluarga atau 250 jiwa terdampak. Lansia dan balita turut merasakan dampaknya, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Trauma warga kembali muncul. Banjir serupa pernah terjadi pada Januari 2021, meninggalkan kerugian material dan kecemasan berkepanjangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Achmad Imam Fauzi, menyebut banjir sebagai konsekuensi dari pelanggaran aturan sempadan sungai.
“Ini bukan Tuhan yang murka, melainkan hak Sungai Melekuk yang dihalangi oleh keserakahan pengembang,” kata Fauzi saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Fauzi, sungai memiliki jalur aliran alami. Ketika ruang tersebut dirampas, air akan kembali mencari lintasannya sendiri.
“Sungai akan mengambil kembali haknya jika jalurnya ditutup oleh bangunan,” ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa aturan sempadan sungai minimal berjarak 15 meter dari titik pasang tertinggi. Bangunan yang melanggar ketentuan tersebut akan ditertibkan.
“Tidak ada pengecualian. Semua pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan aturan tata ruang,” tegas Fauzi.
Atas instruksi Bupati Jember, Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mengembalikan fungsi sungai serta mengevaluasi perizinan pengembang.
“Perizinan akan kami kaji ulang. Pengembang harus bertanggung jawab dan jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” katanya.
Kebijakan penertiban ini ditegaskan akan berlaku menyeluruh. Pemkab Jember memastikan penindakan tidak hanya terfokus pada satu perumahan saja.
Warga pun menyampaikan keresahan lama. Ketua RT 5/RW 13, Tri Wahyudi, menyebut perumahan tersebut diduga berdiri di kawasan bantaran sungai.
“Dulu ini jalur air. Seharusnya ada jarak aman, tetapi diuruk hingga aliran sungai menyempit,” ungkap Tri Wahyudi.
Ia menilai sistem drainase di kawasan tersebut buruk. Saluran rumah bertabrakan dengan saluran utama, sehingga air dari luar justru masuk ke permukiman.
“Kami menuntut bantuan, perbaikan drainase, dan solusi bagi warga terdampak, termasuk kemungkinan relokasi,” tegas Tri Wahyudi. (sss/gol)
Load more