News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Jember Nilai Banjir Villa Tegal Besar Akibat Pelanggaran Tata Ruang

Banjir kembali merendam Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WIB
Banjir merendam Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Jember, tvOnenews.comBanjir kembali merendam Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Peristiwa ini memicu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jember.

Pemkab Jember menilai banjir tersebut bukan semata-mata faktor alam. Pembangunan perumahan yang mengabaikan tata ruang dan hak sungai disebut sebagai penyebab utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar 60 kepala keluarga atau 250 jiwa terdampak. Lansia dan balita turut merasakan dampaknya, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Trauma warga kembali muncul. Banjir serupa pernah terjadi pada Januari 2021, meninggalkan kerugian material dan kecemasan berkepanjangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Achmad Imam Fauzi, menyebut banjir sebagai konsekuensi dari pelanggaran aturan sempadan sungai.

“Ini bukan Tuhan yang murka, melainkan hak Sungai Melekuk yang dihalangi oleh keserakahan pengembang,” kata Fauzi saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut Fauzi, sungai memiliki jalur aliran alami. Ketika ruang tersebut dirampas, air akan kembali mencari lintasannya sendiri.

“Sungai akan mengambil kembali haknya jika jalurnya ditutup oleh bangunan,” ujarnya menegaskan.

Ia menjelaskan bahwa aturan sempadan sungai minimal berjarak 15 meter dari titik pasang tertinggi. Bangunan yang melanggar ketentuan tersebut akan ditertibkan.

“Tidak ada pengecualian. Semua pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan aturan tata ruang,” tegas Fauzi.

Atas instruksi Bupati Jember, Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mengembalikan fungsi sungai serta mengevaluasi perizinan pengembang.

“Perizinan akan kami kaji ulang. Pengembang harus bertanggung jawab dan jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” katanya.

Kebijakan penertiban ini ditegaskan akan berlaku menyeluruh. Pemkab Jember memastikan penindakan tidak hanya terfokus pada satu perumahan saja.

Warga pun menyampaikan keresahan lama. Ketua RT 5/RW 13, Tri Wahyudi, menyebut perumahan tersebut diduga berdiri di kawasan bantaran sungai.

“Dulu ini jalur air. Seharusnya ada jarak aman, tetapi diuruk hingga aliran sungai menyempit,” ungkap Tri Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai sistem drainase di kawasan tersebut buruk. Saluran rumah bertabrakan dengan saluran utama, sehingga air dari luar justru masuk ke permukiman.

“Kami menuntut bantuan, perbaikan drainase, dan solusi bagi warga terdampak, termasuk kemungkinan relokasi,” tegas Tri Wahyudi. (sss/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT