Tersandung Skandal Korupsi, Kejati Jatim Bekukan 13 Rekening dan Sita Rp47 Miliar di Jajaran PT DABN
- m syahwan
"Intinya, pengelolaan pelabuhan harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa pengawasan dan aturan yang kuat, potensi manfaatnya akan hilang dan justru berubah menjadi sumber masalah," jelasnya.Â
Menurutnya, ketika sebuah fasilitas strategis seperti pelabuhan berdiri di Kota Probolinggo, wajar jika masyarakat menuntut kontribusi langsung—baik dalam bentuk ekonomi, lapangan kerja, maupun kemudahan akses bagi nelayan dan pelaku usaha lokal, bukan sebaliknya, menjadi ajang korupsi.
"Pihak KSOP Probolinggo harus tegas dalam memberantas korupsi, upaya penegakan dan pencegahan internal yang kuat diperlukan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan khususnya PT DABN," pungkasnya. (msn/far)
Load more