News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tewasnya 6 Santri, Petugas Gabungan Pasang Banner Larangan Aktivitas Galian C di Bukit Jaddih, Bangkalan

Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan pasang banner larangan aktifitas di galian C.
Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB
Galian C Bukit Jaddih
Sumber :
  • tim tvone - rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perijinan Kabupaten Bangkalan, melakukan pemasangan banner larangan semua aktifitas di galian C.

Hal itu dilakukan petugas gabungan di Kecamatan Socah, Bangkalan, buntut tewasnya enam santri tenggelam beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satunya di tempat tragedi tewasnya enam santri yang tenggelam di kubangan galian C di Desa Jedih, Kecamatan Socah, beberapa hari yang lalu," kata Muhammad Hasbullah, Kasatpol PP Bangkalan.

Pemasangan banner larangan beraktivitas ini di tempat galian C mayoritas ilegal dan tak memiliki izin tambang, sehinga petugas terpaksa memberikan himbauan, bertuliskan "Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana pasal 158 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Ri nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara."

Sementara pihak penambang mengatakan mayoritas pemilik tambang galian C rata-rata sudah beberapa kali mengurus surat ijin, namun pihak pemerintah mulai dari Pemkab dan Provinsi Jawa Timur hingga Pusat belum merespon.
 
Para penambang di Bukit Jaddih hanya tinggal izin lingkungan yang sejak terjadi perubahan undang-undang, kewenangannya ditarik ke Provinsi Jawa Timur. Izin lingkungan itu sebagai permit untuk kegiatan tambang.

“Makanya saya mohon kepada semua yang bersuara lantang di medsos, kita ini tidak ujug-ujug nambang tetapi sudah berkolaborasi dengan perizinan. Untuk memunculkan semua dokumen itu tidak mudah, sehingga ada rekomendasi dari Pemda Bangkalan untuk wilayah izin usaha tambang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, sejak awal para penambang telah bersepakat mengikuti sesuai undang-undang nomor 4 tahun 2009 dengan akta perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2020, sehingga sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkalan, kawasan Bukit Jaddih dari ujung selatan sampai ujung utara peruntukannya adalah sebagai kawasan pertambangan.

Oleh karena itu, para penambang meminta pihak pemerintah daerah Bangkalan agar difasilitasi untuk mengurus ijin, agar bisa menyumbang PAD bagi Pemkab Bangkalan. (arm/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT