News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tewasnya 6 Santri, Petugas Gabungan Pasang Banner Larangan Aktivitas Galian C di Bukit Jaddih, Bangkalan

Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan pasang banner larangan aktifitas di galian C.
Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB
Galian C Bukit Jaddih
Sumber :
  • tim tvone - rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perijinan Kabupaten Bangkalan, melakukan pemasangan banner larangan semua aktifitas di galian C.

Hal itu dilakukan petugas gabungan di Kecamatan Socah, Bangkalan, buntut tewasnya enam santri tenggelam beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satunya di tempat tragedi tewasnya enam santri yang tenggelam di kubangan galian C di Desa Jedih, Kecamatan Socah, beberapa hari yang lalu," kata Muhammad Hasbullah, Kasatpol PP Bangkalan.

Pemasangan banner larangan beraktivitas ini di tempat galian C mayoritas ilegal dan tak memiliki izin tambang, sehinga petugas terpaksa memberikan himbauan, bertuliskan "Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana pasal 158 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Ri nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara."

Sementara pihak penambang mengatakan mayoritas pemilik tambang galian C rata-rata sudah beberapa kali mengurus surat ijin, namun pihak pemerintah mulai dari Pemkab dan Provinsi Jawa Timur hingga Pusat belum merespon.
 
Para penambang di Bukit Jaddih hanya tinggal izin lingkungan yang sejak terjadi perubahan undang-undang, kewenangannya ditarik ke Provinsi Jawa Timur. Izin lingkungan itu sebagai permit untuk kegiatan tambang.

“Makanya saya mohon kepada semua yang bersuara lantang di medsos, kita ini tidak ujug-ujug nambang tetapi sudah berkolaborasi dengan perizinan. Untuk memunculkan semua dokumen itu tidak mudah, sehingga ada rekomendasi dari Pemda Bangkalan untuk wilayah izin usaha tambang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, sejak awal para penambang telah bersepakat mengikuti sesuai undang-undang nomor 4 tahun 2009 dengan akta perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2020, sehingga sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkalan, kawasan Bukit Jaddih dari ujung selatan sampai ujung utara peruntukannya adalah sebagai kawasan pertambangan.

Oleh karena itu, para penambang meminta pihak pemerintah daerah Bangkalan agar difasilitasi untuk mengurus ijin, agar bisa menyumbang PAD bagi Pemkab Bangkalan. (arm/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT