GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tewasnya 6 Santri, Petugas Gabungan Pasang Banner Larangan Aktivitas Galian C di Bukit Jaddih, Bangkalan

Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan pasang banner larangan aktifitas di galian C.
Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB
Galian C Bukit Jaddih
Sumber :
  • tim tvone - rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perijinan Kabupaten Bangkalan, melakukan pemasangan banner larangan semua aktifitas di galian C.

Hal itu dilakukan petugas gabungan di Kecamatan Socah, Bangkalan, buntut tewasnya enam santri tenggelam beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satunya di tempat tragedi tewasnya enam santri yang tenggelam di kubangan galian C di Desa Jedih, Kecamatan Socah, beberapa hari yang lalu," kata Muhammad Hasbullah, Kasatpol PP Bangkalan.

Pemasangan banner larangan beraktivitas ini di tempat galian C mayoritas ilegal dan tak memiliki izin tambang, sehinga petugas terpaksa memberikan himbauan, bertuliskan "Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana pasal 158 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Ri nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara."

Sementara pihak penambang mengatakan mayoritas pemilik tambang galian C rata-rata sudah beberapa kali mengurus surat ijin, namun pihak pemerintah mulai dari Pemkab dan Provinsi Jawa Timur hingga Pusat belum merespon.
 
Para penambang di Bukit Jaddih hanya tinggal izin lingkungan yang sejak terjadi perubahan undang-undang, kewenangannya ditarik ke Provinsi Jawa Timur. Izin lingkungan itu sebagai permit untuk kegiatan tambang.

“Makanya saya mohon kepada semua yang bersuara lantang di medsos, kita ini tidak ujug-ujug nambang tetapi sudah berkolaborasi dengan perizinan. Untuk memunculkan semua dokumen itu tidak mudah, sehingga ada rekomendasi dari Pemda Bangkalan untuk wilayah izin usaha tambang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, sejak awal para penambang telah bersepakat mengikuti sesuai undang-undang nomor 4 tahun 2009 dengan akta perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2020, sehingga sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkalan, kawasan Bukit Jaddih dari ujung selatan sampai ujung utara peruntukannya adalah sebagai kawasan pertambangan.

Oleh karena itu, para penambang meminta pihak pemerintah daerah Bangkalan agar difasilitasi untuk mengurus ijin, agar bisa menyumbang PAD bagi Pemkab Bangkalan. (arm/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT